Bikin PDIP Ngamuk Terkuak Penyebab Prabowo Subianto Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan

- Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto mendapatkan protes dari PDIP. PDIP menilai keputusa Jokowi mirip dengan era Orde Baru. Diketahui Prabowo mendapatkan kenaikan pangkat dari Mabes TNI yang disematkan langsung oleh Presiden Jokowi. Menanggapi protes ini, Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar mengatakan ada sejumlah pertimbangan memberi pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo. Ia menjelaskan,...

TRIBUNPALU.COM - Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto mendapatkan protes dari PDIP. PDIP menilai keputusa Jokowi mirip dengan era Orde Baru. 

Diketahui Prabowo mendapatkan kenaikan pangkat dari Mabes TNI yang disematkan langsung oleh Presiden Jokowi. 

Menanggapi protes ini, Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar mengatakan ada sejumlah pertimbangan memberi pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo. 

Ia menjelaskan, usulan penyematan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo merupakan usulan dari Mabes TNI.

Dasar dari Mabes TNI memberikan pangkat jenderal kehomatan tidak terlepas dari dedikasi dan kontribusi Menhan Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan.

Pertimbangan tersebut yang membuat Mabes TNI mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar Menhan Prabowo mendapat pangkat Jenderal Kehormatan.

"Jadi pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," ujar Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2024).

"Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh," sambung Dahnil.

Dahnil menambahkan, pemberian Jenderal Kehormatan atau jenderal (Hor) juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009.

Selain itu, menurut dia, sejumlah tokoh militer pernah menerima tanda kehormatan serupa.

Semisal Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Kepala BIN Hendropriyono.

Rencananya, kenaikan pangkat untuk Prabowo Subianto akan dilakukan dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Presiden Jokowi dijadwalkan akan hadir dan memberikan sambutan dalam Rapim TNI-Polri, sekaligus memberikan kenaikan pangkat untuk Prabowo.

Diketahui, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Dengan demikian, mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad itu akan menyandang bintang empat atau Jenderal (Hor).

"Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," ujar Dahnil.

Diprotes PDIP

PDI Perjuangan mengkritik pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto. 

Presiden Jokowi bakal menyematkan kenaikan pangkat Prabowo hari ini, Rabu (28/2/2024).

Prabowo yang sebelumnya berhenti di pangkat Letnan Jenderal (Letjen) kini mendapatkan pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi. 

Kritikan ini datang dari Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan dalam militer sudah tidak ada lagi istilah pangkat kehormatan.

Menurutnya, bila seorang prajurit TNI berprestasi dalam tugas atau berjasa, maka sesuai aturan dan undang-undang diberikan tanda kehormatan atau tanda jasa.

"Dalam TNI tidak ada istilah pangkat kehormatan," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Hasanuddin mengatakan, aturan pangkat di lingkungan TNI diatur dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 27.

"Dalam UU 34 tahun 2004 tidak ada kenaikan pangkat dari purnawirawan ke purnawirawan. Terlebih sejak berlakunya UU TNI, hal itu sudah tidak ada lagi seperti di era orde baru (orba)," kata Hasanuddin.

Selain itu, kata dia, untuk pemberian penghargaan bagi prajurit TNI yang berjasa maka dianugerahkan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

Tujuannya untuk menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Kemudian, mengacu pada UU No. 20 tahun 2009 Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi penghormatan dan penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang masih hidup dapat berupa: pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa; pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala; dan/atau; hak protokol dalam acara resmi dan acara kenegaraan.

"Perlu digaris bawahi pada Pasal 33 ayat 3a yang berbunyi "pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa" tersebut adalah untuk prajurit aktif atau belum pensiun," ujarnya.

"Misalnya dari Kolonel naik menjadi Brigjen atau dari Letjen menjadi Jenderal lantaran memiliki keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya. Bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI," katanya.

Sebelumnya, Prabowo dijadwalkan menerima kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI yang akan diterima dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, pada Selasa (27/2/2024).

“Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) Jenderal Kehormatan,” jelasnya, dikutip Antara.

Rencananya Jokowi hadir pada kegiatan Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, dan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.

Diketahui, Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir letnan jenderal (bintang tiga).

Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

Terpisah, Juru Bicara Menhan RI, Dahnil Ahzar Simanjuntak yakin bahwa kenaikan pangkat istimewa tersebut karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain,” kata Dahnil.

(*)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow