Kardinal Suharyo Ungkap Kebiasaan Hasto di Rutan KPK: Baca Kitab Suci, Olahraga hingga Puasa
JAKARTA, KOMPAS.com – Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo mengungkapkan kebiasaan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto selama ditahan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Hasto, kata Kardinal Suharyo, merasa rutan KPK sebagai tempat untuk retreat. Rutan KPK itu dianggap Hasto sebagai sebuah tempat memurnikan diri.
“Maka acaranya (di rutan KPK) harian adalah pagi bangun, berdoa, doa-doa yang tidak sempat diucapkan pada waktu beliau masih aktif, itu sekarang ada kesempatannya untuk mendoakannya secara lengkap,” kata Kardinal Suharyo ditemui di rutan KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025).
“Membaca kitab suci, olahraga, menulis, berpikir, refleksi, diskusi, itu dilakukan di dalam tahanan ini bersama dengan teman-teman,” tambahnya.
Kardinal menyampaikan, Hasto juga merasa sangat senang berada di rutan KPK.
Baca juga: Kunjungi Rutan KPK, Kardinal Suharyo Ngaku Tak Hanya Jenguk Hasto Kristiyanto
Bahkan, kata Kardinal, Hasto dapat membuat suasana di sana menjadi hidup.
Sesama tahanan juga selalu didukung untuk tidak merasa dalam keterbatasan.
“Jadi bukan sesuatu yang tidak berarti tetapi justru diartikan. Kan tidak mudah ya mengartikan sesuatu yang tidak menyenangkan itu. Tetapi itulah yang ditemukan oleh Pak Hasto di dalam rumah tahanan ini, menemukan waktu untuk berdoa, menemukan waktu untuk berdiskusi, dan menulis refleksi-refleksi yang buah-buah dari peristiwa ini,” jelas Kardinal Suharyo.
Lebih lanjut, Hasto juga disebut melakukan puasa selama tiga hari tiga malam selama di rutan KPK.
Menurutnya, puasa yang dilakukan Hasto itu termasuk ekstrem dan tidak semua orang bisa lakukan.
Baca juga: Kardinal Suharyo Soal Kunjungi Hasto Kristiyanto: Dalam Rangka Paskah
“Salah satu yang boleh dikatakan ekstrem adalah menjalankan puasa 3 hari 3 malam tidak makan dan tidak minum,” ujar Kardinal Suharyo.
“Itu sesuai dengan salah satu tokoh di dalam kitab suci yang namanya Ester, 3 hari 3 malam, saya itu tidak makan setengah hari saja pusing. Itu satu,” tambahnya.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).
Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Hasto dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan.