Informasi Terpercaya Masa Kini

NASIB Sugianto Usai Jadi Pahlawan Kebakaran Hutan Korsel,Kini Ditawari Visa F-2 Oleh Pemerintah

0 16

TRIBUN-MEDAN.com – Beginilah nasib Sugianto usai jadi pahlawan kebakaran hutan di Korea Selatan.

Sugianto kini ditawari visa F-2 oleh pemerintah.

Kisah Sugianto belakangan viral di media sosial dan internasional.

Baca juga: HEBOH Isu Selingkuh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Hotman Paris Sarankan Ini ke Atalia Praratya

Warga Negara Indonesia (WNI) itu menjadi pahlawan saat kebakaran hutan terjadi di Gyeongbuk, Korea Selatan.

Belakangan ini, sosok Sugianto tengah menjadi sorotan viral di media sosial karena aksi heroiknya.

Pria yang bekerja sebagai nelayan itu disebut telah menyelamatkan sekitar 60 orang di Desa Gyeongjeong 3-ro, Yeongdeok.

Baca juga: Lebaran April 2025, Arus Lalu Lintas di Jalan Sisimangaraja Kota Medan Terpantau Lancar

Di media sosial, Sugianto pun mendapatkan berbagai pujian atas aksinya.

Dilansir dari Chosun Media, Rabu (2/4/2025), Sugianto bekerja sama dengan Kepala Desa Yoo Myeong-shin saat menyelamatkan warga.

Mulanya, Sugianto dan Yoo Myeong-shin mendengar ada kebakaran hutan di Uiseong-gun dan menyebar ke desa pesisir di Yeongdeok.

Mengetahui hal itu, keduanya pun langsung berlari dari rumah ke rumah memperingatkan warga, khususnya yang sakit dan lanjut usia.

Mereka mengingatkan para warga agar segera mengungsi ke tempat yang aman pada Selasa (25/3/2025) pukul 11 malam waktu setempat.

Dengan suara lantang, Sugianto membangunkan penduduk yang tengah tertidur dan berteriak, “Nenek, ada kebakaran di gunung, kita harus segera mengungsi!”

Evakuasi warga menjadi tantangan tersendiri karena desa berada di lereng pantai dengan rumah-rumah berdekatan. Apalagi, bagi lansia.

Sugianto pun menggendong beberapa lansia dan berlarian ke tempat yang lebih aman atau sekitar 300 meter dari desa.

Baca juga: Jasad Driver Ojol Terbungkus Tikar, Ironisnya Korban Dihabisi Teman Semasa Kecil, Ini Fakta Terbaru

Seorang warga berusia 90 tahun mengenang kejadian tersebut dengan haru, “Kalau bukan karena Sugianto, mungkin kami semua sudah tewas. Saya sedang menonton TV dan tertidur, tetapi terbangun karena teriakannya yang memperingatkan ada kebakaran. Dia menggendong saya keluar rumah dan menyelamatkan nyawa saya.”

Warga lainnya turut berterima kasih atas aksi heroik Sugianto dan kepala desa. 

“Tanpa Sugi Anto dan kepala desa, kami mungkin sudah dalam masalah besar. Kami berharap dia bisa terus bekerja dan tinggal bersama kami, karena dia adalah sosok yang luar biasa dan bisa dipercaya,” kata salah seorang warga.

Sugianto, yang telah delapan tahun tinggal di Korea Selatan dengan visa kerja sebagai nelayan, mengungkapkan bahwa ia merasa takut saat melihat api berkobar di depan toko tempatnya biasa berbelanja.

Namun, ia yang fasih berbahasa Korea dan telah akrab dengan warga Desa Gyeongjeong 3-ri tak mau tinggal diam dan segera bertindak menyelamatkan warga. 

“Saya tidak ingat berapa kali saya berlari malam itu bersama kepala desa. Saya hanya tahu bahwa saya harus membantu orang-orang,” ujarnya.

Meskipun telah dekat dengan warga desa, Sugianto tetap akan pulang ke kampung halamannya setelah masa berlaku visanya habis karena anak dan istrinya berada di Indonesia. 

“Korea luar biasa. Khususnya para warga desa ini, mereka sudah seperti keluarga bagi saya. Saya berencana pulang dalam tiga tahun lagi, dan istri saya sangat bangga dengan apa yang saya lakukan di sini,” tambahnya.

Ditawari Visa F-2

Kabar mengenai aksi heroik Sugianto juga telah sampai ke telinga Pemerintah Korea Selatan.

Dikutip dari dkilbo, Sugianto yang menyelamatkan warga saat kebakaran hutan akan mendapat rekomendasi visa jangka panjang.

Menteri Hukum Korea, Kim Seokwoo memerintahkan untuk memberikan visa kependudukan F-2 bagi Sugianto.

Pemberian status kependudukan F-2 adalah hak prerogatif Menteri Hukum yang diberikan kepada seseorang yang berkontribusi kepada Korea.

Kini, Kementerian Hukum Korea sedang melakukan review terhadap pemrosesan Sugianto untuk mendapatkan status F-2.

Sebagai informasi, status F-2 bisa didapatkan pekerja asing dengan berbagai cara.

Namun bagi Sugianto (seorang nelayan) hampir mustahil ia dapatkan.

Dengan visa F-2, pekerja asing dapat membawa anak istri, bisa bekerja atau tak bekerja namun masih tinggal di Korea hingga paling mudah, pemilik visa F-2 bisa mempermudah permanent reisdent.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Leave a comment