LMK WAMI Salurkan Royalti Tiga Kali Setahun, Adi Kla Project: Lebih Efisien dan Terasa
KOMPAS.com – Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (LMK WAMI) resmi mengumumkan jadwal distribusi royalti bagi para anggotanya untuk tahun 2025.
Mulai tahun depan, pembagian royalti akan dilakukan tiga kali dalam setahun, mencakup berbagai kategori pendapatan.
Baca juga: Kaget Ditransfer Royalti Musik dari WAMI, Aviwkila: Jumlahnya Cukup Besar
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, WAMI menyampaikan bahwa distribusi royalti akan dilakukan pada:
- Maret
- Juli
- November
“Mulai tahun 2025, distribusi royalti WAMI akan dilakukan tiga kali dalam setahun, mencakup royalti dari Digital, Non-Digital, dan Overseas pada bulan: Maret, Juli, November. Distribusi di bulan Maret akan mencakup royalti minimum, jadi pastikan data kamu terupdate ya!” tulis WAMI dalam unggahan yang dikutip Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Ketika Lagu-Lagu Hits Bawa Melly Goeslaw Raup Royalti Ratusan Juta dari WAMI…
Kebijakan ini memberikan kepastian lebih bagi para pencipta lagu dan pemilik hak cipta dalam memperoleh hak mereka secara lebih terjadwal.
WAMI juga mengingatkan anggotanya untuk selalu memperbarui data guna memastikan distribusi royalti berjalan lancar.
Baca juga: LMK WAMI Ungkap Melly Goeslaw Terima Royalti Musik Rp 559 Juta
Presiden Director WAMI, Adi Adrian atau lebih dikenal Adi KLa Project, mengungkapkan alasan WAMI sekarang membuat jadwal distribusi royalti menjadi tiga kali dalam setahun.
“Sekarang, mulai tahun 2025 sampai seterusnya, WAMI membagikan royalti tiga kali dalam setahun. Dengan sistem ini, kami berharap proses distribusi bisa lebih efisien dan manfaatnya lebih terasa bagi seluruh anggota,” ucap Adi Kla Project.
Baca juga: Alasan FESMI Ajukan Amicus Curiae ke MA Terkait Kasus Royalti Agnez Mo
Diketahui, hingga akhir 2024, WAMI telah mendistribusikan royalti sebesar Rp 118 miliar kepada para pencipta lagu dan musisi.
Jumlah anggota WAMI juga meningkat, dengan penambahan 724 anggota baru, sehingga total anggota mencapai 5.666 orang yang terdiri dari komposer, penerbit, dan pengelola katalog musik.
Baca juga: Ketika Lagu-Lagu Hits Bawa Melly Goeslaw Raup Royalti Ratusan Juta dari WAMI…
Sementara, untuk distribusi royalti per Maret 2025, beberapa musisi buka suara telah menerima royalti dari WAMI.
Di antaranya adalah Melly Goeslaw, Aviwkila, Mohammad Indra Gerson, dan masih banyak lainnya.
Baca juga: WAMI Ungkap Kendala Utama dalam Menghimpun Royalti Musik
Jumlah royalti yang diterima pun bervariasi, seperti Melly Goeslaw mendapatkan Rp 559 juta, lalu Mohammad Indra Gerson selaku pencipta lagu “After Dark”menerima royalti sebesar Rp 730 juta.
Sebagai informasi, WAMI merupakan salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia yang bertugas mengelola hak cipta dan mendistribusikan royalti bagi para pencipta musik.
Baca juga: Hadapi Promotor Nakal, WAMI Bakal Tempuh Jalur Hukum
Dengan adanya jadwal distribusi yang lebih terstruktur, diharapkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti musik semakin meningkat.