Informasi Terpercaya Masa Kini

Gubernur Kalteng Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Imbau Masyarakat Waspada

0 6

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran. Menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik bagi pejabat dan aparat Pemerintah Daerah. Kendaraan tersebut hanya diperbolehkan digunakan untuk kepentingan kedinasan.

“Bagi Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, tidak meninggalkan daerah masing-masing tanpa melaporkan tujuan bepergian dan tanpa seizin Gubernur,” tegasnya saat rapat koordinasi pemerintah daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) menjelang Idul Fitri 1446 H  di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Rabu (26/3).

Selain itu, gubernur juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi peningkatan tindak kejahatan selama masa mudik. Kejahatan seperti pencopetan, penipuan, hipnotis, dan penjambretan dapat meningkat seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul fitri.

Tak hanya itu. Masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penukaran uang baru, guna menghindari peredaran uang palsu. Keamanan rumah yang ditinggal mudik serta kantor yang kosong selama libur panjang pun menjadi perhatian utama.

“Pentingnya meningkatkan kesadaran untuk menciptakan suasana yang aman dan damai saat malam takbiran,” ujar Gubernur.

Ia mengingatkan Masyarakat. Agar lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi melalui media sosial. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dengan berbagai langkah ini, Gubernur Kalteng berharap agar perayaan Idulfitri tahun ini dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.(hfz)

Leave a comment