Informasi Terpercaya Masa Kini

Tak Masalah Lagunya Dibawakan Tanpa Izin Langsung, Ariel NOAH: Melalui LMK, Kalau Pribadi Repot

0 4

KOMPAS.com – Vokalis NOAH, Ariel, mengungkapkan pandangannya terkait mekanisme perizinan lagu yang tengah menjadi perbincangan, yakni direct licensing.

Ada pun, direct licensing adalah sistem perizinan hak cipta di mana pencipta atau pemegang hak cipta memberikan izin langsung kepada pihak yang ingin menggunakan karyanya, tanpa melalui perantara seperti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Baca juga: Ke MK Disebut Ingin Ubah UU Hak Cipta, Ariel NOAH: Cuma Ingin Bertanya, Memastikan Mana yang Benar

Menurut Ariel NOAH, ia tidak mempermasalahkan jika lagunya dibawakan tanpa izin langsung kepada dirinya, asalkan tetap melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Kalau saya pribadi enggak masalah. Yang jadi masalah itu kan direct licensing, jadi kalau mau bawain lagu apakah harus meminta izin langsung ke penciptanya atau seperti yang selama ini berjalan, melalui LMK,” ujar Ariel, dikutip dari kanal YouTube StarPro, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Soal Polemik Royalti, Ariel NOAH: Kebiasaan yang Berlangsung Lama, Terus Ada Usul Baru

Ariel NOAH menjelaskan, ada usulan baru mengenai sistem perizinan ini, di mana musisi harus memberikan izin secara langsung kepada pihak yang ingin membawakan lagu mereka.

Namun, Ariel merasa sistem ini kurang praktis dibandingkan dengan mekanisme yang telah berjalan melalui LMK.

Baca juga: Ariel NOAH Tanggapi Ahmad Dhani yang Sebut Uji Materi UU Hak Cipta ke MK Kekanak-kanakan

“Usulan barunya, langsung ke orangnya penciptanya (direct licensing). Tapi kalau saya pribadi agak repot sih, mendingan lewat LMK,” lanjutnya.

Menurut Ariel, yang jadi persoalan saat ini ada sebagian pihak yang mendorong dan mengingingkan sistem direct licensing ihwal royalti dan proses izin.

Baca juga: Jadi Pelakor di La Tahzan, Ariel Tatum: Enggak Pernah Istigfar Sebanyak Ini Saat Syuting

Ariel melihat, sistem baru ini perlu disosialisasikan lebih lanjut sebelum diterapkan secara luas.

Pasalnya, mekanisme perizinan yang sudah ada selama ini telah berjalan cukup baik dan lebih efisien bagi para musisi.

“Jadi ini ada konsep-konsep yang belum disepakati aja gitu, walaupun sebelumnya sudah ada konsep yang berjalan lama. Tapi ada usulan baru, nah usulan baru itu sepertinya harus ada sosialisasi dulu, bicara dulu,” tutup Ariel.

Baca juga: Ekspresi Jadi Bagian Tersulit Ariel NOAH Saat Isi Suara Film Jumbo

Dengan pernyataan ini, Ariel menegaskan, sistem perizinan melalui LMK masih menjadi pilihan yang lebih praktis bagi musisi, dibandingkan dengan sistem direct licensing yang diusulkan.

Pernyataan Ariel ini merupakan tanggapan atas polemik royalti yang tengah menjadi sorotan di industri musik Indonesia.

Baca juga: Raffi Ahmad Puji Ariel NOAH Berhasil Selesaikan Tokyo Marathon 2025

Sejumlah persoalan, seperti royalti performing rights, direct licensing, dan skema pengumpulan royalti serta distribusinya masih menjadi pekerjaan rumah.

Leave a comment