Informasi Terpercaya Masa Kini

Oalah, Bu Iriana Jokowi Ternyata Pernah ke Desa Kohod

0 2

jpnn.com – Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang belakangan menjadi sorotan publik gegara pagar laut, termasuk terbitnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) maupun SHM di kawasan perairan itu.

Tidak hanya itu, sosok Kepala Desa (Kades) Kohod Asrin juga tidak luput dari perhatian masyarakat, terutama di media sosial.

Iriana Joko Widodo (dua kanan) dan Mufidah Jusuf Kalla (tiga kanan) melihat tanaman pangan penduduk di Kampung Sejahtera, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/8). Fathan Sinaga/JPNN.com

Sorotan itu lantaran sang kades memiliki sejumlah mobil mewah, bahkan belakangan disebut-sebut sempat bagi-bagi uang kepada warga supaya warganya tutup mulut soal pagar laut.

Baca Juga: Analisis Susno Duadji soal Sertifikat HGB Pagar Laut, Kades Kohod Siap-Siap Saja

Ternyata jauh sebelum masalah ini muncul, Desa Kohod pernah didatangi orang penting, salah satunya Iriana Joko Widodo (Jokowi).

Sesuai arsip JPNN.com, Iriana datang ke Desa Kohod saat menjadi Ibu Negara, yakni pada 2 Agustus 2017.

Dia datang ke desa itu bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla, memimpin rombongan istri menteri Kabinet Kerja serta pejabat negara lainnya.

Di sana mereka meninjau program pemerintah bernama Kampung Sejahtera.

Baca Juga: Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!

Iriana Jokowi bersama rombongan juga sempat berkeliling desa dan menyapa masyarakat sekitar.

Kampung Sejahtera merupakan program yang diinisiasi oleh Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) yang menggandeng lintas kementerian, lembaga, instansi, dengan didukung pemerintah daerah.

Program ini bertujuan untuk mewujudkan desa atau kelurahan yang mampu memberikan layanan dan pelayanan sosial dasar dengan kearifan lokalnya.

Kemudian mewujudkan sinergitas pemerintah, masyarakat, lembaga kemasyarakatan serta berbagai pihak dalam pelaksanaan pembangunan.

Program itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.

Pagar Laut Dibongkar, SGHB dan SHM Dibatalkan

Sebelumya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membatalkan SHGM maupun SHM di kawasan pagar laut di pesisir Tangerang.

“Banyak bidang. Akan tetapi, yang jelas belum semua karena proses itu kami lakukan satu per satu. Jadi, belum tahu ada berapa itu, yang jelas hari ini ada 50-an,” ucap Nusron di Tangerang, Jumat (24/1/2025) lalu.

Di sisi lain, TNI AL bersama instansi lainnya juga melakukan pencabutan pagar laut yang terbuat dari bambu yang membentang sepanjang lebih 30 km.

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menilai sertifikat HGB dan SHM di kawasan pagar laut jelas palsu, karena di atas laut tidak boleh diterbitkan sertifikat.

Kondisi ini membuat Kades Kohod Asrin bisa terpojok. Dia sebelumnya menyampaikan bahwa wilayah pagar laut tersebut dulunya adalah empang.

Susno mengatakan menurut undang-undang di atas laut itu tidak boleh ada hak perorangan ataupun hak badan hukum.

Dengan begitu, aparat penegak hukum mulai KPK, Kejaksaan dan Polri bisa melakukan penyelidikan terkait penerbitan sertifikat di kawasan pagar laut tersebut.

“Penegak hukum bisa menelusuri dari proses terbitnya sertifikat karena ada dokumen yang dipalsukan, jelas palsu itu,” ujar Susno dalam podcastnya, diberitakan disway.id.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada periode 24 Oktober 2008 – 24 November 2009 itu menambahkan bahwa dalam kasus ini ada juga dugaan keterangan palsu serta pemalsuan dokumen.

“Kalau di balik dokumen palsu itu dalam mengajukan map permohonan ada amplop di bawah berkasnya, itu akan masuk dalam tindak pidana korupsi dan KPK harus turun tangan,” lanjutnya.(*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Leave a comment