Informasi Terpercaya Masa Kini

Nusron Debat dengan Kepala Desa Kohod karena Ngotot Sebut Area Pagar Laut Sebagai Empang

0 2

TANGERANG, KOMPAS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berdebat dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, soal area pagar laut.

Nusron berdebat saat meninjau area laut yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) pada Jumat, 24 Januari 2025.

Nusron mengungkapkan, perdebatan tersebut berkaitan dengan status lahan yang sebelumnya disebut sebagai empang, namun kini telah berubah menjadi laut akibat abrasi.

Baca juga: Teriak ke Nusron Wahid, Warga Kohod: Batalkan Sertifikat Pagar Laut dan Tangkap Mafia Tanah!

“Pak Lurah (Desa) bilang itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu,” ujar Nusron di lokasi.

Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa ia tidak ingin memperdebatkan klaim Kepala Desa mengenai sejarah lahan tersebut.

Ia menjelaskan, jika suatu lahan telah hilang secara fisik, maka status tanah tersebut berubah menjadi tanah musnah.

“Tapi saya enggak mau debat soal garis pantai. Secara faktual, tadi kita lihat sama-sama, tanahnya sudah tidak ada,” jelasnya.

Baca juga: Kepada Menteri ATR, Kades Kohod Sebut Lokasi Pagar Laut Tangerang Dulunya Daratan

Meskipun terdapat perdebatan mengenai status lahan, Nusron memastikan pihaknya akan memeriksa dokumen sertifikat terkait lahan tersebut.

Jika sertifikat tersebut ada tetapi secara fisik lahan sudah tidak ada, Kementerian ATR/BPN akan membatalkannya secara otomatis.

“Kalau masih ada wujud fisiknya seperti di sini, kawasan ini aman,” tutup Nusron sambil menunjukkan area lain yang masih berupa empang.

Leave a comment