Pembela Pagar Laut Sekaligus Koordinator JRP Sudah DO dari Kampus Sejak 2021
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Nama Sandi Martha Praja mendapat sorotan publik setelah mengaku sebagai koordinator Jaringan Rakyat Pantura (JRP). Selain pernyataannya yang mendukung pemasangan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Sandi juga menyebut, JRP adalah pihak yang secara swadaya memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer (km).
Sosok yang lantang menyuarakan pagar laut sebagai pencegahan abrasi dan swadaya nelayan tersebut pun dikorek latar belakangnya. Ternyata, Sandi berstatus mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Namun, statusnya sudah drop out (DO) sejak 2021.
Sandi tercatat sebagai mahasiswa UMT angkatan 2016. Pihak kampus pun membenarkan bahwa yang bersangkutan memang pernah memegang status sebagai mahasiswa UMT.
“Menanggapi hal tersebut Kampus UMT membenarkan Saudara Sandi sudah tidak menjadi mahasiswa UMT sejak Tahun 2021,” kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UMT, Agus Kristian saat dihubungi awak media di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Agus menjelaskan, Sandi sempat tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UMT. Namun, Sandi harus dikeluarkan dari kampus karena tidak lulus-lulus. “Seperti yang tercatat di data kami dia kuliah ilmu pemerintahan di FISIP UMT,” katanya.
Sebelumnya, JRP dilaporkan memenuhi panggilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Selasa (21/1/2025), untuk klarifikasi atas berita simpang siur di masyarakat. Pemanggilan terhadap JPR tidak lain merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan KKP terkait kepemilikan pagar laut di kawasan Kabupaten Tangerang.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan, saat ini pengurus JPR sedang memenuhi panggilan KKP. Namun, ia belum bisa menjelaskan terkait pemeriksaan yang dilakukan. “Ini JRP lagi memenuhi panggilan. Nanti aku update,” kata Doni saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Selasa siang.
KKP telah memberikan tenggat waktu hingga Rabu (22/1/2025) untuk pihak yang memiliki atau bertanggung jawab atas pagar laut di Kabupaten Tangerang untuk menyatakan diri. Pasalnya, KKP bersama TNI AL dan sejumlah pihak terkait lainnya telah sepakat untuk benar-benar melakukan pembongkaran pagar laut pada Rabu siang.
Ketika ditanya mengenai teknis pembongkaran pagar laut, Doni mengatakan, KKP sedang melakukan pembahasan dengan instansi berwenang lainnya. “Sedang dirapatin,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai teknis pembongkaran pagar laut? Doni mengatakan, KKP juga masih melakukan pembahasan di internal. “Sedang dirapatin,” ujar Doni.
Sebelumnya nelayan yang tergabung dalam JPR Kabupaten Tangerang, Banten, mengeklaim bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut Pantai Utara (Pantura) di kawasan itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/1/2025) mengatakan, pagar laut yang kini ramai diperbincangkan publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya. Menurut dia, tanggul laut dengan struktur fisik yang memiliki fungsi cukup penting dalam menahan terjadinya potensi bencana seperti abrasi.
Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur. Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami.
Sandi mengungkapkan, bila kondisi tanggul laut yang baik maka area sekitar pagar bambu dan di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan. Hal itu pun memberikan peluang ekonomi baru dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.