Tiga Keluarga Ingin jadi Orangtua Angkat,Nasib Bayi yang Dibuang di Teras Praktik Bidan Bulungan
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Bayi laki-laki ditemukan di depan teras praktik bidan di Tanjung Selor Hilir, Bulungan, Kalimantan Utara hingga saat ini belum diketahui orangtuanya.
Kurang lebih lima bulan sudah berlalu, bayi merah yang ditemukan di teras rumah, sekaligus tempat praktik Bidan Yulianita di Jalan Kemayoran RT 52 RW 20 Tanjung Selor Hilir, Bulungan, Kalimantan Utara pada Juli 2024 lalu.
Kini usia bayi sudah 5 bulanan. Ada tiga keluarga yang ingin menjadi orangtua angkat bayi laki-laki tersebut.
Wajahnya cerah menggemaskan, kulitnya putih bersih. Tawa khas bayi tak berdosa ini mengundang siapa saja yang di dekatnya untuk ikut bahagia.
Hingga kini tidak ada pihak yang datang mengakui sebagai orang tua dari bayi tersebut. Namun ada tiga keluarga yang berminat menjadi orang tua angkat atau ingin mengadopsinya.
Karena ada tiga keluarga yang sama-sama berminat, proses menentukan siapa yang paling layak untuk menjadi orang tua angkat pun diselesaikan di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
Baca juga: Berikut Kronologi Penemuan Bayi di Tanjung Selor Versi Polresta Bulungan, Pelaku Masih Diselidiki
Seperti pernah diwartakan, bayi laki-laki yang diduga baru lahir ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik keresek hitam di teras rumah sekaligus tempat praktik Bidan Yulianita di Jalan Kemayoran RT 52 RW 20 Tanjung Selor Hilir, sekitar pukul 22.15 Wita pada Selasa, 30 Juli 2024.
Saat ditemukan, bayi yang diduga sengaja dibuang itu masih beserta tembuni yang menempel di tubuhnya dan ceceran darah segar.
Setelah berbagai proses yang dilakukan oleh pihak Polresta Bulungan bersama instansi terkait lainnya.
Kini bayi laki-laki yang tumbuh dengan raut wajah rupawan itu sedang menjadi “rebutan” untuk menjadi orangtua angkat yang layak, melalui proses di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
“Bayi yang ditemukan di rumah salah satu bidan di belakang pasar Induk 5 bulan lalu, kini masih berproses di pengadilan untuk mendapat penetapan dari pengadian terhadap status anak terlantar,” kata Mahmuddin, Rabu (18/12/2024).
Ia mengungkapkan, selama ini ada sekitar 23 keluarga yang mengajukan hak asuh di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bulungan.
Meski demikian, pihaknya bersama instansi terkait secara selektif dan penuh kehati-hatian melakukan assessment (seleksi kelayakan) pada calon orangtua angkat sang bayi.
“Setelah di pengadilan, dari 23 orang keluarga yang mengusulkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, kita ambil yang paling memenuhi syarat.
Saat ini ada 3 orang yang memenuhi syarat nanti kita tentukan 1 orang yang paling layak,” terangnya.
Dikatakan, saat ini telah dibentuk tim untuk mewawancarai apakah mereka sanggup, apakah dikeluarga ini aman-aman saja, tidak ada masalah atau konflik keluarga dan persoalan lain.
“Pertimbangan garis besarnya orangtua angkat yang layak dititipkan anak terlantar ini.
Maksimal memiliki anak satu, atau yang belum memiliki anak, sekian tahun berkeluarga,” jelasnya.
Termasuk keterangan dari tetangga terdekat tentang kondisi calon orangtua angkat bayi ini. Utamanya terkait harmonisasi keluarga dan lainya.
“Termasuk apakah keluarga ini mampu mendidik, membesarkan hingga ke jenjang pendidikan lebih tinggi dan pertimbangan lainya.
Proses kehati-hatian dan ketelitian dilakukan agar anak ini benar-benar mendapatkan orangtua yang tepat dan layak,” imbuh Kepalas Dinas Sosial Bulungan Mahmuddin.
(*)
Penulis: Edy Nugroho