KPBB Klaim Cukai Emisi Kendaraan Bisa Hemat Belanja BBM hingga Rp677 Triliun
Bisnis.com, JAKARTA — Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkapkan penerapan cukai emisi karbon kendaraan bermotor bisa menghemat belanja BBM negara hingga Rp677 triliun pada 2030.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Syafrudin menjelaskan penghematan belanja bahan bakar minyak (BBM) bisa terjadi seiring maraknya penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Pasalnya, dengan pengenaan cukai emisi karbon kendaraan bermotor, masyarakat bakal beralih menggunakan EV.
Dia mengatakan pengenaan cukai emisi karbon kendaraan bermotor berasal dari kendaraan penghasil karbon lebih dari standar. Ahmad menuturkan asumsi standar karbon dari kendaraan adalah 85,43 gram CO2 per km untuk sepeda motor, 118 gram CO2 per KM untuk multi-purpose vehicle (MPV) atau truk ringan, dan 1.552,9 gram CO2 per km untuk heavy duty vehicle atau kendaraan besar.
Baca Juga : Subsidi Kendaraan Listrik Bebani APBN, Pemerintah Lebih Baik Terapkan Cukai Karbon
Dengan kata lain, bagi kendaraan yang memiliki emisi karbon di atas standar tersebut dikenakan cukai saat pembeliaan. Menurutnya, besaran cukai yang ideal adalah Rp2.240.000 per gram CO2 per km.
Sebagai asumsi, Ahmad mengatakan rata-rata emisi karbon dari MPV adalah 200 gram CO2 per km. Dengan kata lain, kendaraan tersebut melebihi standar karbon sebesar 82 gram CO2 per km.
Baca Juga : : Pengembangan Kendaraan Ramah Lingkungan, Pilih PPnBM atau Cukai Karbon?
Dengan begitu, cukai emisi karbon dari kendaraan tersebut bisa mencapai Rp183,6 juta. Ahmad mengatakan besaran cukai ini kelak ditambahkan ke dalam harga pembelian kendaraan.
Di sisi lain, jika ada kendaraan yang memiliki emisi karbon di bawah standar karbon yang ditetapkan, maka kendaraan itu bakal mendapat insentif dan harganya lebih murah. Adapun kendaraan yang memiliki emisi karbon rendah adalah EV.
Alhasil, masyarakatkan bakal berpindah pada kendaraan listrik karena harganya yang lebih kompetitif.
“Bisa menghemat ya pada tahun 2030, menghemat bensin sebesar 59 juta kiloliter dan solar sebesar 56 juta kiloliter. Atau ekuivalen dengan nilai rupiah sebesar Rp677 triliun,” kata Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Selain itu, Ahmad menyebut penggunaan kendaraan listrik buntut penerapan cukai emisi karbon kendaraan dapat membuat kualitas udara lebih baik.
Menurutnya, emisi kendaraan bisa berkurang hampir 100% dari polusi udara perkotaan dan 280 Mton CO2e atau 59% BAU GRK (470 Mton CO2e) pada 2030.
“Peningkatan kesehatan masyarakat, karena membaiknya kualitas udara di perkotaan dan meningkatnya production saving dari kinerja masyarakat,” ucap Ahmad.
Lebih lanjut, dia mengatakan penerapan cukai emisi karbon kendaraan bermotor juga bisa menciptakan penerimaan negara hingga Rp92 triliun per tahun. Menurutnya, hal ini lebih menguntungkan daripada menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% tahun depan.
“Ternyata dengan cukai karbon kendaraan, maka pemerintah masih bisa mendapatkan neto income sebesar Rp92 triliun. Ketimbang kita mengejar atau memaksakan kenaikan PPN sebesar 12%,” ucapnya.