Hasto Akhirnya Buka Suara Terkait Status Tersangka dari KPK
JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto buka suara soal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat keterangan video yang diterima Kompas.com pada Kamis (26/12/2024), Hasto menyatakan bahwa PDI-P menghormati keputusan yang diambil oleh lembaga anti-rasuah.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis.
Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDI-P ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.
Baca juga: PDIP Susun Strategi Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK
Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.
Hasto juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Baca juga: Pukat UGM Anggap Penetapan Tersangka Hasto PDI-P Bukan Kriminalisasi
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Namun, PDI-P menilai penetapan tersangka Hasto terkesan dipaksakan dan kental aroma politik.
PDI-P menduga bahwa Hasto sengaja dikriminalisasi karena lantang mengkritik penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada akhir masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di pengujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ronny.
“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ujar dia.
Secara terpisah, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menegaskan bahwa partainya akan menyiapkan tim hukum untuk membantu Hasto.
“Tim hukum partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto,” kata Said melalui pesan singkat pada Selasa (24/12/2024).