Informasi Terpercaya Masa Kini

Gagal Lolos Tahap 1, Berikut Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2

0 2

KOMPAS.com – Pengumuman seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 tahap 1 berlangsung mulai hari ini, Selasa (24/12/2024) hingga Selasa (31/12/2024).

Setiap peserta dapat melihat pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1 melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Seleksi PPPK tahap 1 dibuka untuk tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer yang masuk daftar pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023.

Selain itu, periode pertama juga dikhususkan bagi eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi pelamar yang belum lolos seleksi PPPK tahap 1, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2 yang dibuka sampai 31 Desember 2024.

Lantas, bagaimana syarat pelamar yang gagal dapat mendaftar PPPK 2024 tahap 2?

Baca juga: Mulai Hari Ini, Cek Pengumuman Akhir PPPK 2024 di Laman SSCASN

Syarat honorer gagal tahap 1 bisa ikut PPPK tahap 2

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan, proses pendaftaran PPPK tahap 2 serupa dengan pada seleksi tahap 1.

Namun, peserta hanya dapat melamar kembali setelah mendapat persetujuan atau approval dari instansi masing-masing.

Approval tidak dilakukan orang per orang, melainkan dalam sistem SSCASN BKN,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Ridwan mengungkapkan, setiap instansi yang membuka seleksi, sudah mengetahui siapa saja peserta PPPK tahap 1 yang gagal atau tidak lulus.

Jika masih membutuhkan orang tersebut dalam pekerjaan, instansi dapat mengonfirmasinya pada sistem.

Selanjutnya, instansi dapat memberikan persetujuan terhadap peserta yang bersangkutan untuk kembali mengikuti seleksi PPPK.

“Setelah approved (disetujui), maka yang bersangkutan dapat mendaftar kembali di tahap 2. Saat ini proses approval sedang berlangsung,” papar Ridwan.

Baca juga: Link dan Cara Melihat Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Bertahap Mulai 24 Desember

Jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi PPPK 2024 tahap 2 dikhususkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Seleksi PPPK tahap 2 juga dapat diikuti oleh lulusan program Pendidikan Profesi Guru atau PPG untuk mengisi formasi guru di instansi daerah.

Berikut jadwal seleksi PPPK 2024 periode 2:

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) 22-31 Mei 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Baca juga: Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1

Cara daftar seleksi PPPK 2024 tahap 2

Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 dilakukan melalui situs SSCASN hingga 31 Desember 2024.

Berikut langkah-langkah mendaftar PPPK periode 2:

1. Tahap pembuatan akun

  • Buka situs pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id
  • Registrasi akun dengan klik menu “Buat Akun”
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Setelah berhasil registrasi, masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.

2. Tahap pengisian biodata

  • Situs SSCASN akan menampilkan beberapa data yang sudah terisi otomatis dari proses pendaftaran akun
  • Lengkapi gelar depan dan gelar belakang sesuai dengan ijazah, atau isi (-) jika tidak ada
  • Ketik alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan isi apakah sedang mengikuti program beasiswa
  • Pilih jenis disabilitas
  • Jika memilih disabilitas, masukkan tautan atau link berisi video yang menunjukkan disabilitasnya
  • Lengkapi data diri yang diminta
  • Jika sudah lengkap, klik “Selanjutnya”.

Baca juga: Apakah Ada Passing Grade PPPK 2024? Ini Penilaian dan Kelulusannya

3. Tahap pemilihan formasi

  • Pilih jenis seleksi PPPK
  • Jika termasuk eks THK-II, pilih “Iya” pada pertanyaan “Apakah anda peserta eks THK-II?”
  • Klik “Selanjutnya”
  • Pilih instansi dan jenis formasi
  • Centang pada kolom “Tenaga Kesehatan” jika memilih PPPK Kesehatan
  • Klik “Pilih” untuk memunculkan formulir lebih lanjut
  • Pilih pendidikan sesuai dengan ijazah
  • Pilih jabatan yang dilamar
  • Pilih lokasi formasi
  • Pilih lokasi tes Isi indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai transkrip nilai atau isi nilai sesuai ijazah SMA
  • Isi jenis skor tes bahasa Inggris dan perolehan skornya
  • Lengkapi nomor ijazah, tahun lulus, dan tanggal ijazah
  • Isi nama sekolah atau perguruan tinggi dan nama program studi
  • Masukkan kode captcha, kemudian klik “Selanjutnya”.

4. Tahap pengisian riwayat pekerjaan

  • Isi riwayat pekerjaan dan riwayat penulisan ilmiah jika ada
  • Berikutnya, klik menu “Selanjutnya”.

5. Tahap pengunggahan dokumen

  • Unggah dokumen sesuai ketentuan yang dipersyaratkan
  • Jika jenis, format, dan ukuran dokumen telah sesuai, klik “Unggah”
  • Setelah berhasil diunggah, status dokumen akan menjadi “Sudah Diunggah”
  • Cek kembali dokumen yang diunggah dengan klik “Lihat”
  • Jika yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.

6. Tahap resume pendaftaran

  • Cek data diri dan dokumen yang sudah diunggah
  • Jika ada yang perlu diperbaiki, klik menu “Sebelumnya”
  • Setelah yakin tidak ada kesalahan, centang semua kotak, baik pada kolom biodata maupun unggahan dokumen
  • Klik “Akhiri Proses Pendaftaran” dan klik “Iya”
  • Pilih “Cetak Kartu Informasi Akun” untuk mencetak kartu informasi akun
  • Klik “Cetak Kartu Pendaftaran PPPK” untuk mencetak kartu pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Tata cara pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dapat disimak selengkapnya dalam Buku Panduan Pendaftaran.

Leave a comment