Informasi Terpercaya Masa Kini

Melody Sharon Nangis Ngaku Khilaf Usai Seret Suami Gegara Ketahuan Selingkuh: Masih Sayang Suami

0 2

TRIBUNSUMSEL.COM – Melody Sharon alias MS (31) menangis saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (20/12/2024) usai seret suami, Alvon Gunawan 200 meter menggunakan mobil.

Kepada polisi, tersangka penganiayaan suaminya, Alvon Gunawan mengaku masih menyanyangi korban.

“Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak (dari korban AG),” ucap Melody.

Melody mengaku khilaf atas kekerasan yang dilakukannya terhadap AG. 

Ia pun mengungkap bahwa selama ini dua anaknya juga tinggal dengan dan dirawat oleh suaminya. 

Diketahui Melody Sharon sebelumnya tepergok berselingkuh, ia lalu melindas dan menyeret AG menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur hingga 200 meter.

Akibat peristiwa itu, AG terluka dan mengalami patah tulang.

“Khilaf. (anak tinggal) Sama suami. (selama ini tersangka tinggal dimana?) Saya engga kemana-mana,” ucapnya.

Baca juga: Sosok Alvon Gunawan Suami yang Diseret Istri 200 Meter, Diselingkuhi 2 Kali, Ucap Syukur Selamat

Selingkuh dengan 2 Orang

Melody Sharon ternyata berselingkuh dengan dua orang pria.

“Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, Sabtu (21/12/2024).

Sri mengatakan tersangka sudah lama berselingkuh, namun suaminya selalu memaafkan. 

“Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun,” ujarnya.

Tak cuma KDRT, AG juga melaporkan Melody Sharon terkait dugaan perzinaan.

Kasus tersebut tengah diusut penyidik Polda Metro Jaya.

Saat ini Melody Sharon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. 

Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya.

Kronologi kejadian

Kejadian mengerika dialami Alvon Gunawan saat memergoki istrinya, Melody Sharon selingkuh.

Alvon memergoki Melody sedang menunggu selingkuhannya di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Lilipaly, Alvon mendapati istrinya sedang di dalam mobil dengan kondisi mesin menyala.

Ketika berusaha masuk, tubuhnya baru setengah di dalam mobil, Melody mendadak tancap gas.

Alvon Gunawan yang berupaya pegangan, justru malah terseret sampai 200 meter.

“Kurang lebih 200 meter korban terjatuh,” kata Kombes Nicholas Lilipaly.

Akibat terseret, Alvon Gunawan mengalami patah kaki.

“Yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah,” katanya.

Selain itu, Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan bahwa Melody Sharon selingkuh dengan dua pria.

“Dugaan selingkuh sama dua cowok,” katanya.

Perselingkuhan Melody sudah berlangsung lama.

“Sudah lama pengakuannya,” katanya.

Kata Nicholas, Alvon merupakan sosok suami yang baik.

Menurutnya sebenarnya Alvon mengetahui bahwa Melody telah selingkuh.

“Suaminya terlalu baik, suaminya tahu (Melody selingkuh),” kata Kombes Nicholas Ary Lilipaly.

Alvon Kirim Pesan WA

Pasca kejadian itu, Alvon rupanya sempat mengirim pesan WhatsApp untuk meminta tolong.

Hal ini diungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly  saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).

Sayangnya, Melody Sharon ogah menolong untuk menutupi aibnya yang berselingkuh dengan dua lelaki.

“Ya dia sengaja nggak mau nolong bahkan dia di telepon dan WA tidak mau respons. Alasannya ya dia menutupi kesalahan karena ketahuan selingkuh,” ujar Kapolres.

Kendati demikian, Nicolas membantah Melody Sharon merupakan sosok yang tempramen.

“Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kombes Nicolas.

Kini, Melody Sharon dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Melody Sharon juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

Selain Melody, Ade Ary turut mengungkapkan AG  melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

“Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lindas Suami Karena Ketahuan Selingkuh, Melody Mengaku Khilaf: Saya Masih Sayang Suami

Leave a comment