Informasi Terpercaya Masa Kini

Alasan Keluarga Terpaksa Jual Rumah Musik Harry Roesli di Bandung

0 2

BANDUNG, KOMPAS.com – Layala Khrisna Patria, putra dari seniman legendaris Harry Roesli, mengungkapkan alasan keluarga menjual Rumah Musik Harry Roesli yang terletak di Jalan Supratman No 59, Kota Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya, tingginya biaya perawatan menjadi salah satu faktor krusial dalam keputusan tersebut.

“Tentu perlu biaya besar (merawat) rumah berstatus bangunan heritage ini,” ujar Layala saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Rumah Musik Harry Roesli di Bandung Dijual

Ia menjelaskan bahwa setiap bulan, keluarganya harus mengeluarkan puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan rumah yang memiliki luas tanah 800 meter persegi tersebut.

Selain biaya perawatan, keluarga Roesli juga harus membayar sejumlah pekerja yang bertugas mengurus Rumah Musik Harry Roesli.

“Yang agak lumayan itu biaya bayar listrik karena banyak alat musik dan lainnya, terus biaya bayar gaji karyawan. Rumah sebesar ini tentu perlu banyak orang untuk mengurusnya,” tambah Layala.

Layala menegaskan bahwa meskipun dinamakan Rumah Musik Harry Roesli, kepemilikan rumah ini bukan hanya milik mendiang ayahnya.

Masih ada hak dari pihak keluarga besar Roesli.

Pada tahun 2018, keluarga besar Roesli sepakat untuk menjual rumah tersebut, dan hasil penjualannya akan dibagikan kepada kerabat lainnya.

“Status rumah ini milik keluarga besar Roesli, artinya bukan Harry Roesli saja. Sebagian besar sudah tidak di Kota Bandung, hanya tersisa beberapa orang saja,” jelasnya.

Meskipun rumah ini telah ditawarkan selama enam tahun, hingga kini belum terjual.

Layala menyebutkan bahwa sudah ada calon pembeli yang datang untuk menego harga.

“Dari segi harga juga mahal, daerah sini (Jalan Supratman) dikenal sebagai salah satu kawasan elite di Kota Bandung,” terangnya.

Ia juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa keluarga menjual Rumah Musik Harry Roesli karena tidak mampu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebagai rumah berstatus bangunan heritage, Pemerintah Kota Bandung justru memberikan keringanan terkait tarif PBB.

“Pajak dapat keringan karena status rumah heritage. Tapi memang bicara operasional rumah ini sangat besar karena luas area yang cukup gede,” ungkap Layala.

Baca juga: Viral Video Aksi Penganiayaan di Bandung, Polisi Amankan 11 Pelaku

Keluarga Roesli berharap ada calon pembeli yang tertarik untuk membeli Rumah Musik Harry Roesli tanpa mengubah fungsinya.

Namun, keputusan akhir mengenai penggunaan rumah tersebut tetap berada di tangan calon pembeli.

“Kata agen properti kami, yang mau beli rumah ini pasti kebutuhannya untuk usaha. Tapi kami berharap ada yang membeli rumah ini untuk tempat tinggal sehingga heritage bisa bertahan,” pungkasnya.

Leave a comment