Informasi Terpercaya Masa Kini

Ahmad Dhani Sebut Pencipta Lagu Murka, Royalti Musik Hanya Rp 900 Juta, Sistem Tata Kelola Dipertanyakan

0 5

JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi dan pencipta lagu ternama Ahmad Dhani meluapkan kekecewaannya terhadap sistem tata kelola royalti musik di Indonesia, yang dinilainya jauh dari kata maksimal.

Kekecewaan ini mencuat saat Dhani memaparkan data pendapatan royalti musik dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

Menurut Dhani, pendapatan royalti dari pertunjukan musik atau performing rights selama tahun 2023 hanya mencapai Rp 900 juta.

Baca juga: Ahmad Dhani Kecewa Royalti Musik Rp 900 Juta di 2023 dan LMKN Dinilai Gagal Mengelola

Angka ini sangat kecil dibandingkan total royalti dari sektor lain seperti televisi dan radio, yang mencapai Rp 140 miliar.

“Dari keseluruhan royalti Rp 140 miliar sekian, yang dari pertunjukan musik hanya Rp 900 juta. Itu di bawah 1 persen,” ujar Dhani.

Ia menegaskan bahwa data ini mencerminkan kegagalan tata kelola royalti musik, khususnya untuk pertunjukan live, yang dinilai tidak transparan dan tidak efektif.

Baca juga: Ahmad Dhani: LMKN Gagal Kelola Royalti Pertunjukan Musik

“Angka ini membuat para pencipta lagu menjadi murka. Bagaimana mungkin seluruh konser yang ada di Indonesia hanya menghasilkan royalti Rp 900 juta per tahun?” kata Dhani.

Dhani juga mengkritik keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang sudah berjalan selama satu dekade namun belum menunjukkan perbaikan signifikan.

“Sepertinya mereka tidak berniat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pertunjukan musik,” tambahnya.

Usulan Solusi

Sebagai solusi, Ahmad Dhani bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengusulkan sistem Digital Direct License (DDL), yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti musik.

Baca juga: Sebut Pengumpulan Royalti Pertunjukan Musik Hanya Rp 900 Juta, Ahmad Dhani: yang Lain Bisa Rp 140 Miliar

“AKSI membentuk sistem sendiri agar tata kelola pertunjukan musik lebih baik. Seharusnya ini bukan hal yang sulit jika ada niat baik,” tegas Dhani.

Respons Pemerintah

Keluhan Ahmad Dhani mendapat perhatian langsung dari Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, yang juga hadir dalam diskusi tersebut.

“Spiritnya semuanya sama yaitu bagaimana masalah royalti, tata kelola royalti musik Indonesia ini perlu dibenahi, akuntabel, dan lebih efisien,” kata Teuku Riefky.

Baca juga: Berbeda dari Ahmad Dhani, El Rumi Gunakan Hak Pilihnya dan Soroti Kabel Semrawut di Jakarta

Ia juga memastikan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk usulan AKSI, untuk menciptakan sistem royalti yang lebih tepat sasaran dan adil bagi para pencipta lagu.

Semoga diskusi ini menjadi langkah awal menuju perbaikan sistem royalti musik Indonesia yang lebih transparan dan berkeadilan, demi kesejahteraan musisi dan komposer di masa depan.

(Penulis: Revi C. Rantung | Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang)

Leave a comment