Informasi Terpercaya Masa Kini

Sebut Pengumpulan Royalti Pertunjukan Musik Hanya Rp 900 Juta, Ahmad Dhani: yang Lain Bisa Rp 140 Miliar

0 7

JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi dan pencipta lagu Ahmad Dhani menyinggung tentang tata kelola royalti musik di Indonesia yang dinilai belum maksimal.

Adapun Ahmad Dhani membeberkan data mengenai pendapatan royalti musik dari Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik.

Dhani mengatakan, pendapatan royalti untuk pertunjukan musik (performing rights) atau live event sepanjang 2023 hanya mencapai Rp 900 juta.

Angka ini lebih kecil dibandingkan total pendapatan royalti musik lain seperti dari televisi, radio hingga lain-lain yang mencapai Rp 140 miliar.

Baca juga: Dul Jaelani Ungkap Kebiasaan Ahmad Dhani di Rumah, Tak Berubah meski Sudah Menjadi Anggota DPR RI

“Dari keseluruhan royalti Rp 140 miliar sekian, yang dari pertunjukan musik hanya Rp 900 juta. Itu di bawah 1 persen,” kata Ahmad Dhani saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024),

Dhani menegaskan angka Rp 900 juta sebagai bukti tata kelola royalti untuk pertunjukan musik belum efektif dan membutuhkan transparansi.

Menurut Dhani, hal inilah yang memicu kemarahan dari para pencipta lagu.

“Jadi itu data yang sesungguhnya membuat para pencipta lagu itu menjadi murka karena kenapa hanya Rp 900 juta per tahun dari seluruh konser yang ada di Indonesia. Sementara dari yang lain-lainnya bisa Rp 140 miliar. Itu di bawah 1 persen, royalti pertunjukan musik itu hanya berhasil di collect 1 persen,” tutur Ahmad Dhani.

“Selama ini LMK dan LMKN sudah 10 tahun ada di Republik ini, tetapi sepertinya tidak berniat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pertunjukan musik,” tambah Dhani.

Baca juga: Sistem Manajemen Royalti Hadir, Terobosan Baru Pendistribusian Royalti Musik

Sejatinya, Dhani dan rekan-rekannya dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) telah mengusulkan solusi berupa sistem Digital Direct License (DDL) untuk memperbaiki pengelolaan royalti musik secara transparan dan efisien.

“AKSI membentuk sistem sendiri agar tata kelola pertunjukan musik lebih baik. Seharusnya ini bukan hal yang sulit jika ada niat baik,” ujar Dhani.

Keluhan Ahmad Dhani langsung direspons Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya, yang turut hadir dalam diskusi tersebut.

Teuku Riefky menyatakan, pemerintah siap mendengar masukan dan memperbaiki sistem royalti musik di Indonesia.

Baca juga: Hanya Bisa Kumpulkan Royalti Rp 55 Miliar Sepanjang 2023, LMKN: Kita Dipermalukan dalam Pertemuan Sedunia

“Spiritnya semuanya sama yaitu bagaimana masalah royalti, tata kelola royalti musik Indonesia ini perlu dibenahi, akuntabel dan lebih efisien,” ucap Teuku Riefky.

“Sehingga bisa benar-benar tepat sasaran sampai kepada pengarang lagunya. Tentu masukan dan usulan itu hal yang baik,” tambahnya.

Leave a comment