Tina Talisa Kini Jadi Staf Khusus Wapres
Tina Talisa menjalani tugas barunya sebagai staf khusus Wapres Gibran Rakabuming Raka. Tina memang sempat menjalani tugas di sejumlah kementerian.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” kata Tina, dalam keterangannya, Jumat (6/12).
Penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
Tina menceritakan, pada 4 Desember 2024, Gibran memanggilnya untuk menjelaskan tugas apa saja yang akan dilaksanakan di jabatan baru ini.
“Tugasnya untuk mengawal isu-isu penting, di antaranya UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah,” tambah dia.
Tina memang sempat menjalani tugas di sejumlah kementerian. Hengkang dari dunia jurnalistik, Tina muncul sebagai juru bicara Kementerian Investasi/BKPM pada Maret 2020. Tugas ini berlangsung sampai 19 Agustus 2024.
“Bismillah kini babak baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih luas dalam pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, berupa masukan, kritik, nasihat, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang kita cintai dan banggakan,” ucap dia.