Perpres Terbit, Prabowo Bakal Tarik Utang Rp 775,9 T di 2025
Presiden Prabowo bakal menarik utang baru sebesar Rp 775,867.469.094 pada tahun 2025. Besaran angka ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang nomor 62 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan ini kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden nomor 201 tahun 2024 tentang Rincian APBN 2025, yang diterbitkan pada 30 November 2024.
Pembiayaan utang ini akan dipenuhi melalui penarikan pinjaman senilai Rp 133,3 triliun dan penerbitan SBN senilai Rp 642,6 triliun.
Rinciannya, pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp 5,2 triliun dan pinjaman luar negeri mencapai Rp 128,1 triliun. Instrumen pinjaman akan lebih banyak dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan atau proyek prioritas pemerintah.
Pembiayaan utang yang berasal dari SBN akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara.
Sementara pembiayaan investasi pada 2025, sebesar Rp 154,5 triliun. Kemudian untuk pemberian pinjaman sebesar Rp 5,44 triliun serta pembiayaan lainnya Rp 262 miliar.
Berdasarkan catatan kumparan, total pembiayaan utang tahun depan melonjak hingga Rp 222,8 triliun dari outlook pembiayaan utang tahun 2024 sebesar Rp 553,1 triliun.