Bank Jateng Gelar Lelang Bersama
Bisnis.com, SEMARANG — Bank Jateng bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang menyelenggarakan lelang bersama untuk menyelesaikan kredit macet dan melunasi utang debitur.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Bank Jateng Cabang Semarang, Mungkid, Rembang dan Capem Sukorejo. Turut hadir Muchamad Yasin, Pemimpin Grup Restrukturisasi & Penyelesaian Kredit Bank Jateng Kantor Pusat, serta Pejabat Lelang KPKNL Semarang.
Muchamad Yasin mengatakan bahwa Lelang Eksekusi Hak Tanggungan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan bank untuk menyelesaikan kredit macet dan melunasi utang sehingga dapat menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sesuai dengan Rencana Bisnis Bank.
“Aspek positif dalam project lelang bersama ini diharapkan dapat menjadi solusi agar lelang yang dilakukan oleh kantor operasional yakni cabang dan cabang pembantu bisa lebih efektif dan tidak menunggu proses yang terlalu lama,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut, Yasin mengatakan bahwa pihaknya juga mendorong kantor operasional untuk melakukan proses lelang eksekusi hak tanggungan sehingga dapat mengestimasi penyelesaian kredit bermasalah secara lebih akurat.
“Masih banyak kredit bermasalah yang belum dilakukan lelang. Diharapkan dengan adanya lelang eksekusi hak tanggungan bersama ini, khususnya wilayah kerja KPKNL Semarang dapat membantu calon pembeli potensial dalam mengikuti lelang,” imbuhnya.
Sebagai informasi, saat ini nominatif lelang agunan Bank Jateng tahun 2024 khususnya wilayah kerja KPKNL Semarang yakni Magelang, Temanggung, Salatiga, Ungaran, Semarang, Purwodadi, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora, mencapai Rp150,33 miliar dengan number of account (NOA) sebanyak 111 debitur.
Proses lelang tahun 2024 sampai dengan saat ini telah terjual sebesar Rp11,62 miliar dengan NOA 13 debitur. Sedangkan yang masih dalam proses verifikasi dokumen lelang sebesar Rp33,05 miliar dengan NOA 32 debitur.
Sementara itu, proses lelang Tidak Ada Peminat (TAP) tercatat masih ada senilai Rp67,26 miliar dengan NOA 32 debitur. Terhadap aset-aset tersebut, Bank Jateng akan melakukan lelang ulang pada tahun depan.