Kronologi Munculnya Isu Partai Cokelat di Pilkada Serentak 2024
Bisnis.com, JAKARTA – Partai Cokelat sedang menjadi pembicaraan ramai yang dikaitkan dengan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Menurut sejumlah pihak, kehadiran Partai Cokelat diduga menjadi masalah yang menyebabkan adanya kasus penyimpangan jelang Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024.
Hal ini pernah diungkapkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan bahwa Partai Cokelat merujuk pada simpatisan Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga : PDIP Soroti Sisi Gelap Demokrasi RI: Ada Cawe-Cawe hingga Partai Coklat
“Pak Jokowi menempatkan keluarganya dan gerak membatasi lawan-lawan politiknya yang berbeda, yang harusnya berkontestasi dengan sehat. Tetapi ada mobilisasi yang disebut sebagai Partai Cokelat,” ucap Hasto dalam video yang ditayangkan di YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Jumat (22/11) lalu.
Hasto menyebut bahwa Jokowi ingin membuat politik seperti kerajaan dengan menempatkan hulubalang yang mewakili kepentingan politiknya.
Baca Juga : : Hasil Quick Count Pilkada Jateng: Jagoan Jokowi Unggul, Cagub Partai Banteng Tertinggal
Pernyataan Hasto mengenai Partai Coklat ini pun menjadi viral hingga ikut dibahas oleh anggota DPR RI Fraksi NasDem, Yoyok Riyo Sudibyo.
Yoyok menyinggung mengenai kehadiran Partai Cokelat saat melakukan rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Baca Juga : : Viral Surat Prabowo Dukung RIDO, Cak Imin: Kalau Ketua Partai Boleh Dong
“Di media ini, yang lagi kenceng-kencengnya ini Pak, katanya ada partai baru, Partai Coklat,” ucap Yoyok.
Menurutnya, Partai Cokelat juga diduga memiliki hubungan erat dengan netralitas institusi kepolisian dalam kondisi politik saat ini.
Tanggapan Jokowi
Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian memberikan tanggapan mengenai tudingan bahwa ia mengerahkan Partai Cokelat untuk memenangkan paslon-paslon yang di-endorse oleh dirinya.
Ia meminta semua pihak bisa membuktikan tudingan mengenai hubungan Partai Cokelat dengan dirinya.
“Itu dibuktikan saja, jangan hanya tuduhan. Dilaporkan ke Bawaslu atau dibawa ke MK,” ucapnya kepada wartawan saat hadir di Masjid Raya Medan pada Jumat (29/11).
DPR Sebut Partai Cokelat Hoaks
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa isu keterlibatan Partai Cokelat pada Pilkada 2024 adalah kabar bohong atau hoaks.
“Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokelat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks,” kata Habiburokhman saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11), dikutip dari Antara.
Menurutnya tudingan tersebut tidak masuk secara logika.
“Jadi hampir tidak mungkin Kapolri yang menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu karena pilkada itu bisa terjadi mix antarkubu partai-partai politik,” ujarnya.
Dia pun mengingatkan kepada setiap anggota dewan untuk senantiasa mengeluarkan pernyataan dengan didasari oleh bukti yang kuat.
Sebab, kata dia, meski pernyataan tersebut tak berimplikasi pada persoalan hukum, namun dapat berimplikasi pada persoalan etik anggota dewan yang menjadi kewenangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Kami minta sesama teman-teman anggota DPR walaupun kita bebas berpendapat, tapi harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Jangan hanya narasi-narasi karena ini isu yang akan bisa menjadi situasi tidak kondusif,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa dirinya mendapatkan informasi anggota DPR RI yang ikut mengeluarkan pernyataan terkait isu keterlibatan partai cokelat pada Pilkada 2024 pun dilaporkan ke MKD DPR RI.
Meski demikian, dia enggan untuk membuka siapa anggota DPR RI yang dilaporkan tersebut.
“Saya dengar orang tersebut dilaporkan ke MKD. Kalau dilaporkan ke MKD, prosedurnya tentu akan dipanggil, dimintai keterangan, dan diminta untuk membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu ada konsekuensinya,” kata dia.