Harga Tiket Pesawat Turun, Pemerintah Ungkap 3 Faktor Pendorongnya
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menjelaskan faktor-faktor yang membuat harga tiket pesawat makin murah jelang Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 mencapai 10% atau setara Rp157.500 per tiket dengan tiga komponen utama.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengklaim pihaknya memutuskan beberapa kebijakan bersama stakeholder terkait yaitu Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura Indonesia, Pertamina dan maskapai domestik untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca Juga : Harga Tiket Pesawat Nataru Turun 10% di 19 Bandara
“Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandar udaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10%,” ujar Menko AHY dalam keterangan resmi, Selasa (26/11/2024).
AHY menjelaskan pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting yaitu potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50%, diskon harga avtur sebesar 5,3% dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%.
Baca Juga : : Tok! Harga Tiket Pesawat Nataru Turun 10%
“Intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9%, setara dengan penghematan rata-rata Rp157.500 per tiket,” kata dia.
Berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills. Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp472,5 miliar selama masa liburan.
“Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyarakat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita,” tambah Menko AHY.
Penurunan ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun sektor ekonomi secara luas.