Nasib iPhone 16 Suram!, Indonesia Tolak Investasi Rp1,5 T dari Apple
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menolak tawaran investasi Apple senilai USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun untuk mendapatkan izin penjualan iPhone 16 Series di Indonesia. Agus mengungkapkan nilai investasi Apple itu tidak memenuhi ekspektasi pemerintah dan karenanya akan dinegosiasikan ulang.
“Jadi nilai investasi USD100 juta itu berdasarkan assesment teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan,” kata Agus di Jakarta.
Agus menjelaskan bahwa ada empat asas berkeadilan yang harus dipenuhi oleh Apple untuk berinvestasi di Indonesia. Pertama, besaran investasi harus setara dengan negara lain. Kedua, nilai investasi harus setara dengan perusahaan elektronik lain seperti Samsung (Rp8 triliun) dan Xiaomi (Rp5 triliun). Ketiga, investasi harus memberikan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi. Keempat, dampak investasi pada penyerapan tenaga kerja di dalam negeri harus signifikan.
“Ini prinsip atau asas keadilan yang sedang kita rumuskan,” kata dia.
Agus menambahkan bahwa pemerintah akan memanggil Apple kembali untuk membahas hal ini. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Setia Diarta, akan menghubungi Apple di Amerika untuk mengirim tim negosiasi ke Indonesia.
Sebelumnya, Apple telah meningkatkan tawaran investasinya hingga USD100 juta, sepuluh kali lipat dari rencana awal USD10 juta, sebagai upaya untuk membujuk pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16.
“Jadi keluar dari ruangan ini, nanti Pak Dirjen akan segera email ke Apple di Amerika, agar mereka segera mengirim tim negosiasinya dia ke Indonesia untuk bertemu kita,” pungkas Agus.
Baca Juga: Adopsi Teknologi AI Tingkatkan Mutu Industri Kreatif di Indonesia