Informasi Terpercaya Masa Kini

Menperin Tolak Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

0 2

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800) lantaran belum memenuhi azas keadilan.

Adapun proposal investasi untuk 2024-2026 itu ditujukan untuk membangun pabrik Mesh Airpods Max pada Juli 2025 di Bandung, pembangunan produk development center, dan professional developer academy atau Apple Academy.

Menurut Agus, investasi dinilai belum memenuhi azas keadilan berdasarkan hasil rapat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pendekatan teknokratis.

Baca Juga : Kemenperin Tetap Tagih Investasi Apple Rp271 Miliar untuk Loloskan iPhone 16

“Itung-itungannya lengkap. Teknokratis terhadap usulan Apple atau yang mengusulkan investasi senilai US$100 juta. Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka itu belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” ucap Agus di Kantor Kemenperin, Senin (25/11/2024).

Agus pun menjelaskan azas berkeadilan seperti apa yang dia maksud. Menurutnya, azas berkeadilan itu memiliki kriteria.

Baca Juga : : Tak Cukup Bangun Pabrik, RI Dorong Apple Investasi Proyek AI

Pertama, terkait investasi Apple di negara lain yang merupakan peer Indonesia seperti Vietnam ataupun Thailand.

Agus menyebut Apple berinvestasi senilai Rp255 triliun di Vietnam dengan mambangun pabrik. Adapun, penjualan produk-produk Apple di negara tersebut hanya mencapai 1,5 juta unit.

Baca Juga : : Kemenperin Bahas Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun, Apa Keputusannya?

Sementara itu, di Indonesia Apple baru berinvestasi senilai Rp1,4 triliun. Padahal, penjualan produk Apple mencapai 2,5 juta unit di RI.

“Jadi kriteria keadilan itu tadi, berapa besar Apple melakukan investasi pabrik di negara-negara lain,” imbuh Agus.

Kedua, kriteria keadilan lainnya yakni terkait besaran investasi dari produsen handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) lain di Indonesia. Menurut Agus, investasi dari produsen lain ke Indonesia jauh lebih besar dibandingkan dengan Apple.

“Contoh ya, tolong jangan diartikan saya pro dari negara yang disebutkan, tidak sama sekali. Samsung di investasinya Rp8 triliun, Xiaomi Rp5 triliun,” jelasnya.

Ketiga, kriteria keadilan lainnya yakni berkaitan dengan penciptaan nilai tambah dan pemasukan dari importasi. Keempat, seberapa besar Apple dan produsen HKT lainnya menyerap tenaga kerja di Indonesia.

Polemik soal investasi Apple di Indonesia masih menjadi perbincangan. Pasalnya hal ini membuat iPhone 16 Series besutan Apple belum diperbolehkan dijual di Tanah Air.

Kemenperin pun berharap Apple bisa berinvestasi sesuai azas keadilan guna memenuhi aturan TKDN sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia.  

Adapun, aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.  

Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri. 

Apple sendiri memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya. 

Leave a comment