Ini Pembicaraan Terakhir AKP Ulil dengan Kapolda Sumbar
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — AKP Ulil Riyanto Anshar, korban tembak mati rekannya sesama kepolisian sering mendapatkan apresiasi, dan penghargaan oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas kiprahnya dalam pembasmian penambangan ilegal galian-C di kawasan Solok Selatan.
Kapolda Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono, pun mengaku pernah bertemu dengan AKP Ulil membicarakan soal penegakan-penegakan hukum di wilayah hukumnya. “Ini sesuatu yang tidak kami duga. Karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil ini sudah kami berikan penghargaan, apresiasi. Sudah dua kali bertemu dengan saya, di ruangan saya, maupun di rumah dinas,” kata Irjen Suharyono saat konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024).
Pertemuan terakhir dengan AKP Ulil, kata Kapolda, pada awal pekan lalu saat rapat teknis bidang reserse dan kriminal. Dalam rakernis tersebut, pun ungkap Kapolda, AKP Ulil kembali membicarakan soal penegakan-penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan pasir batu ilegal di Solok Selatan.
“Dua hari kemarin juga kami bertemu saat rakernis reserse kriminal umum, dan saya memberikan apresiasi kepadanya atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang-tambang, terutama galian-C ilegal yang ada di Solok Selatan. Dan saya kembali memberikan apresiasi,” ujar Kapolda.
Tugas-tugas penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan galian-C ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil tersebut berakhir tragis. AKP Ulil, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim ditembak mati rekannya sendiri di Lapangan Parkir Polres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024) dini hari tadi malam.
Pelakunya adalah AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kabags Op Polres Solok Selatan. AKP Dadang, kata Kapolda sudah ditetapkan tersangka setelah menyerahkan diri tiga jam setelah kejadian itu.
Hingga kini, Kapolda memastikan sudah melakukan penahanan, sekaligus pemeriksaan. Kapolda memastikan akan memecat AKP Dadang. “Pastinya tindakan tegas, dalam minggu-minggu ini kami sudah ada proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ini tindakan yang harus kami lakukan terhadap siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini,” ujar Kapolda.
AKP Ulil terkapar meninggal di tempat setelah dua peluru mengenai bagian pipi dan pelipis mata kanannya. Sembilan peluru dilepaskan oleh AKP Dadang dari senjata dinas jenis HS.
Dari laporan kejadian yang diterima wartawan disebutkan, sebelum peristiwa tersebut, pada Kamis (21/11/2024) malam, anggota Satuan Reskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan galian-C, dan membawanya ke Mapolres Solok Selatan.
Dari penangkapan tersebut, AKP Ulil, selaku Kasat Reskrim menuju ke markas. Dalam perjalanan, dikatakan AKP Ulil sempat mendapatkan telepon dari AKP Dadang dan membicarakan soal penangkapan penambang ilegal tersebut.
Tiba di Mapolres, Satuan Reskrim yang melakukan penangkapan, membawa tangkapannya ke ruang Reskrim untuk pemeriksaan. “Saat personil berada di dalam ruangan, terdengar bunyi tembak dari luar. Dan saat dilakukan periksa keluar, Kasat Reskrim (AKP Ulil) sudah terkena tembakan, dan tidak bergerak,” begitu dalam laporan.
Sejumlah personel di lokasi kejadian, melihat mobil yang dikendarai oleh AKP Dadang meninggalkan tempat penembakan. “Kabag Ops (AKP Dadang) menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax dengan pelat 3-46,” kata laporan itu.
Dari identifikasi korban, petugas menemukan kondisi AKP Ulil mengalami dua luka tembakan di bagian kepala, pada pelipis mata sebelah kanan, dan pipi kanan. “Kabag Ops (AKP Dadang) melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendik jenis pistol HS:260139,” berdasarkan laporan.
Dari laporan tersebut juga disebutkan motif sementara kejadian tersebut. “Diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan,” kata menurut laporan itu.