Sudah Dibuka 4 Hari, Bagaimana Kondisi Posko Lapor Mas Wapres?
Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, menyebut program ‘Lapor Mas Wapres’ bukanlah program pribadi Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Prita menegaskan, ini merupakan program pemerintah yang juga diketahui dan atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
“Bahwa ini bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah, yang artinya diketahui oleh Presiden, persetujuan,” ujar Prita di Istana Wapres Jakarta, Kamis (14/11).
Karena itu, Prita mengungkapkan, semua kementerian lembaga yang berada di bawah pemerintahan perlu untuk bergerak menindaklanjuti aduan dari masyarakat tersebut.
Sejak dibuka pada Senin (11/11) kemarin, Prita mengungkapkan, sudah ada ratusan laporan yang diterima.
“Total laporan yang sudah masuk diterima sampai dengan hari ke-4 ini ada 296 laporan yang sudah masuk gitu ya. Laporannya berbagai macam itu dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus-kasus pendidikan, kemudian juga ada kesehatan, dan juga terkait dengan juga sengketa tanah,” bebernya.
Aduan yang telah diterima ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui beberapa tahapan verifikasi sebelum diserahkan ke kementerian lembaga terkait.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo untuk membentuk posko semacam itu. Tapi, apa pun itu, semangatnya sudah baik.
“Pemerintahan ini ingin mendengarkan semua, membuka sekat-sekat komunikasi pemerintah dengan masyarakat secara langsung,” kata Prasetyo Hadi usai rapat dengan Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Prasetyo mengatakan, arahan Prabowo kepada jajaran pemerintah harus menghilangkan gaya lama birokrasi yang rumit. Ini bisa jadi salah satu cara untuk meringankan beban warga.
“Beliau sampaikan, kita mesti meninggalkan hal-hal yang feodal dan birokratis itu. Karena beban masalah masyarakat tidak direspons dengan cepat. Saya kira semangatnya bagus sekali,” jelas dia.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program bernama ‘Lapor Mas Wapres’. Lewat program itu, warga bisa menyampaikan keluhan, saran, atau gagasan langsung.
Layanan laporan di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan.