TNI Tahan 45 Prajurit yang Terlibat Penyerangan Warga di Deli Serdang
TEMPO.CO, Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI menyatakan telah menahan sebanyak 45 prajurit yang terlibat penyerangan warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengatakan 45 prajurit tersebut kini tengah diperiksa untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam peristiwa yang menyebabkan satu warga sipil tewas.
“Para prajurit yang terlibat dalam penyerangan tersebut akan dijatuhi sanksi guna mempertanggungjawabkan tindakannya,” kata Yusri di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 13 November 2024.
Penahanan mereka, kata dia, penting dilakukan untuk melancarkan proses pemeriksaan. Yusri menegaskan Puspom TNI akan mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk mencari siapa prajurit yang menjadi provokator.
“Kami akan cari mana yang terlibat langsung atau mungkin hanya sekadar ikut-ikutan,” ujar dia.
Sebelumnya, puluhan prajurit TNI melakukan penyerangan terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 8 November lalu. Puluhan warga mengalami luka-luka dan satu orang dinyatakan tewas akibat penyerangan tersebut.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, TNI melalui Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan telah memproses puluhan prajurit yang terlibat dalam penyerangan itu.
Namun, Jenderal Agus belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dijatuhi kepada puluhan prajurit yang terlibat. Ia beralasan TNI masih menunggu hasil pemeriksaan Puspom. “Tetapi, kalau anggota yang melanggar, ya punishment,” ucap Agus.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyebutkan, jika peristiwa bermula dari tindakan menegur prajurit kepada anak-anak muda atau geng motor yang berkendara dengan membahayakan pengguna jalan lain.
Akan tetapi, ia mengklaim, sejumlah warga tidak terima dengan teguran dari prajurit TNI hingga terjadi adu mulut dan perkelahian massal.
Untuk mengantisipasi peristiwa serupa terjadi kembali, Agus mengatakan TNI melalui Pangdam I/Bukit Barisan telah melakukan mediasi secara langsung dengan perwakilan keluarga korban dan masyarakat.
Dia mengatakan mediasi tersebut untuk memberikan kepastian supaya tidak ada aksi lanjutan terhadap insiden yang terjadi.
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Menilik Aturan Pejabat Negara dalam Berkampanye