Polisi Bagi-bagi SIM Gratis Berlaku Sampai Desember 2024 Cek Syarat Mendapatkannya
MOTOR Plus-online.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi syarat wajib masyarakat Indonesia boleh membawa kendaraan di jalan.
Dengan memiliki SIM, artinya pengendara dipercaya dapat berkendara dengan baik dan dapat mematuhi rambu lalu lintas.
Kesempatan langka, polisi bagi-bagi SIM C gratis untuk kalangan tertentu.
Ini merupakan program yang dibuat Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun SIM C gratis dibagikan kepada pedagang sayur keliling.
Mengutip Tribun-Lombok.com, program ini diselenggarakan mulai tanggal 11 November sampai dengan 11 Desember 2024.
Kasat Lantas AKP M. Puteh Rinaldi mengatakan, program SIM C gratis bagi pedagang sayur keliling ini terinovasi dari program Asta Cita Bapak Presiden RI dimana salah satu program tersebut adalah penguatan UMKM.
“Program ini merupakan bentuk kerjasama antara polres lombok tengah dengan mitra polri seperti Bank BRI, Sky Lancing dan Lantis,” kata Kasat Lantas AKP M Puteh Rinaldi, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Hoax BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM Mulai Desember 2024 Ditegaskan Korlantas Polri
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 60 kuota SIM C gratis untuk pedagang sayur keliling.
Pada Senin kemarin, kata Puteh, ada 12 orang yang sudah mendapatkan SIM gratis.
Untuk mendapatkan surat izin mengemudi gratis, penjual sayur keliling harus lulus ujian teori dan praktik.
Kalau lulus, SIM C akan langsung dicetak dan diserahkan pada hari itu juga.
Puteh berharap para pedagang sayur keliling yang lulus dapat meningkatkan mobilitas saat berjualan, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan raya.
Lebih lanjut Puteh menyebutkan, pedagang sayur keliling merupakan salah satu UMKM yang perlu diperhatikan dan diberikan dukungan dalam membantu roda perekonomian.
“Pada saat pembuatan SIM gratis ini kami menerapkan sesuai dengan prosedur pembuatan SIM pada umumnya,” ucap AKP Puteh.
“Kami lakukan ujian teori dan praktek kepada para pengendara untuk mengetahui sejauh mana keterampilan dalam mengendarai sepeda motor, kemudian baru kami berikan SIM,” pungkasnya.
Program ini dimaksudkan untuk meringankan biaya pengurusan SIM.
Adapun biaya penerbitan baru terdiri dari tes psikologi sebesar Rp 35.000, biaya kesehatan, dan PNBP SIM C senilai Rp 100.000, dengan total sekitar Rp235.000.
Kalau 12 sudah lolos, sisa kuota tinggal 48 SIM C gratis untuk pedagang sayur keliling di Lombok.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 60 Pedagang Sayur Keliling di Lombok Tengah Dapat SIM C Gratis