Lulusan LPDP Belum Tentu Berkontribusi Buat Negara, Student Loan Bisa Dipakai?
Naga, awardee LPDP di sebuah kampus di Inggris, menilai konsep mewajibkan alumnus pulang ke Indonesia perlu dikaji ulang. Sebab, tak semua memikirkan soal morality.
Menurutnya, yang baru saja pulang awal tahun ini, tentu banyak yang ingin pulang dan berkarier di Indonesia. Namun, belum tentu juga, semuanya serba sesuai.
Di sisi lain, pihak LPDP tetap meminta para penerima beasiswanya untuk pulang 90 hari setelah lulus.
Untuk itu, Naga mengusulkan, mengapa sekalian saja dipakai konsep ‘student loan’.
Artinya perjanjian di mana seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi atau universitas meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikan mereka dan kemudian membayar kembali uang tersebut setelah mereka lulus atau selesai belajar dan mulai bekerja.
“By the way yang kemarin itu, kalau Indonesia mungkin lebih baik student loan. Karena kalau menurut aku ketika kita dikasih uang sama negara, sementara negaranya masih berkembang,” kata Naga saat berbincang, Kamis (7/11).
“Mereka kan secara enggak langsung keuntungan pribadi belum tentu mau berkontribusi buat negara,” imbuhnya.
Pernyataan Naga ini menarik. Sebab, sebelumnya Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut, pemerintah belum bisa mengcover link perusahaan untuk alumni LPDP.
Di sisi lain itu juga yang bisa membuat para penerima LPDP tidak pulang ke Indonesia. Atau bila pun pulang, mereka bekerja di perusahaan swasta.
“Kalau kerja di sana untuk swasta, untuk apa? apa keuntungan negara?” tutur dia.
“Kalau mereka tak mewajibkan pulang, mereka harus bayar sih, buat apa mereka gak kasih ke negara. Ini kan uangnya banyak, pertanggungjawaban apa sehingga dikasih orang banyak,” tutup dia.