Ada Pameran Tanah Kasultanan Yogya, Apa Isinya?
Kraton Yogyakarta akan menggelar Pameran Pertanahan Kasultanan yang bertajuk Tales of The Land We Live In. Pameran ini bertujuan untuk mengajak masyarakat mengenal sejarah lebih dalam, nilai, dan tantangan pengelolaan Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG).
Dalam pameran ini, kraton berkolaborasi dengan sejumlah dinas termasuk Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY.
“Nanti dari pameran ini kami akan menyampaikan sudut pandang sejarah mulai dari Perjanjian Giyanti sampai sekarang 2024, seperti apa,” kata Kabid Penatausahaan dan Pengendalian Pertanahan DPTR DIY Moh Qayyim Autad di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (7/11).
Pameran akan berisi beragam instalasi yang menggambarkan perjalanan panjang sejarah tanah kasultanan. Selain itu, akan ditampilkan pula peta persebaran pemanfaatan tanah kasultanan sehingga bisa memberikan wawasan tentang bagaimana tanah ini digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Carik KHP Datu Dana Suyasa Kraton Yogyakarta, Bimo Unggul Yudo, mengatakan mencermati ditetapkannya Undang-undang Keistimewaan yang salah satunya mengatur tanah kasultanan dan perkembangan saat ini maka Kraton Yogya memutuskan menyelenggarakan pameran.
“Pameran selama tiga hari di Sasono Hinggil Dwi Abad pada 14-16 November, kegiatan ini kita maksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bagaimana keberadaan tanah-tanah kasultanan, sejarah dan asal-usul,” kata Bimo.
Sejarah yang ditampilkan mulai dari Perjanjian Giyanti, kemudian saat munculnya Undang-undang Agraria tahun 1960an, dan sampai Undang-undang Keistimewaan.
Di pameran tersebut, akan pula disampaikan bagaimana tata cara masyarakat memanfaatkan tanah kasultanan.
“Memberikan pemahaman dan informasi yang profesional kepada masyarakat secara luas dan para pemangku kepentingan tata cara pemanfaatan tanah kasultanan,” katanya.
Ketua Pelaksana Pameran Pertanahan 2024 Sophi Perenissa mengatakan pameran ini terbuka untuk umum dan dimulai dari pukul 09.00-16.00 WIB.
“Selain pameran dan talkshow ada klinik konsultasi untuk konsultasi pertanahan, tanah kasultanan. Mungkin dari warga penasaran mau memanfaatkan tanah kasultanan itu seperti apa bisa langsung konsultasi,” kata Sophi.
Selain itu akan ada studi kasus tak hanya tentang pemanfaatan tapi pengawasan keberlangsungan pemanfaatan tanah kasultanan.