Besok FPI dan Aliansi Ormas Bakal Geruduk Kantor Prabowo,Minta Agar Jokowi dan Fufufafa Diadili
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Juru Bicara Front Persaudaraan Islam (FPI), Aziz Yanuar membenarkan kabar akan dilakukannya demonstrasi besar bertajuk reuni Aksi 411 yang akan diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) islam
Sebelumnya, di media sosial beredar poster ajakan untuk mengikuti aksi 411
Adapun aksi tersebut akan digelar di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024) besok sekira pukul 13.00 WIB.
“Iya benar ada agenda itu,” kata Juru Bicara Front Persaudaraan Islam (FPI), Aziz Yanuar saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/11/2024).
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 411, Buya Husein mengatakan nantinya akan ada minimal 500 massa aksi yang akan turun ke jalan dalam kegiatan tersebut.
“Jadi besok kita titik kumpulnya di Masjid Istiqlal, salat dzuhur di situ, kemudian jam 12.30 kita long march menuju Istana Negara,” ucapnya.
Adapun dalam poster yang beredar, ada dua tuntutan utama saat aksi tersebut digelar. Pertama mereka meminta Presiden RI ke-7 Joko Widodo diadili dan menangkap pemilik akun Fufufafa yang menjadi perbincangan publik.
“Tuntutan kita dalam aksi reuni 411 ini sesuai dengan tema yang sudah beredar di media sosial, itu adili Jokowi dan tangkap Fufufafa,” tuturnya.
Edy Mulyadi Pegiat Medsos Laporkan ke Bareskrim
Edy Mulyadi pegiat media sosia melaporkan akun Fufufafa dengan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan Edy di Bareskrim Polri pada Selasa, 8 Oktober 2024.
“Kita sebagai warga negara yang baik yang katanya negara hukum, maka kita minta polisi untuk memproses hal ini, karena postingan-postingan dia menunjukkan ujaran kebencian yang bertubi-tubi,” ucap Edy.
Selain itu Edy juga mengungkapkan beberapa bukti yang akan digunakan adalah sejumlah postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun Kaskus yang mengkritik Jokowi.
Edy menjelaskan pada akun tersebut mengomentari presiden Jokowi saat membeli sebuah motor seharga 140 juta.
“Si akun itu mengatakan bahwa sebagai pemimpin seharusnya memberikan contoh transportasi yang ramah lingkungan, dan si Fufufafa membela di bawahnya, ‘maksud lo naik onta, kayak juragan lo’,” ucap Edy.
Menurut Edy, ‘kayak junjunan lo’ walaupun tidak menyebut nama siapa pun tapi diketahui junjunan ini diasosiasikan dengan nama Nabi Muhammad SAW.
Karenanya, ia dan tim pengacara menggolongkannya sebagai penistaan agama sebagaimana pasal 156A yang ancaman hukumannya enam tahun penjara.
“Itu ada beberapa pasal yang akan kita laporkan yaitu Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 dan Pasal 45A ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024. Lalu ada penistaan agamanya, yaitu pasal 156A,” terangnya.
Disisi lain Edy juga sempat menyinggung kasus Roy Suryo yang dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi pada Jumat, 27 September 2024.
Untuk itu Edi meyakini bahwa perkataan Roy Suryo itu bukan kebohongan.
“Para netizen menemukan bahwa nomor telepon dan nomor akun apa sih nama, rekening, itu Gibran.
Ketika netizen rame-rame melakukan top-up untuk OPPO, untuk GO-PAY, segala macam itu Gibran,” jelasnya.
Sebelumnya, putra sulung Jokowi sekaligus wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa tersebut.
Akun ini dikenal sering melontarkan komentar tajam yang menyerang Prabowo Subianto dan keluarganya.
Selain itu, akun ini juga banyak menuliskan kata-kata yang bernada rasis dan tidak senonoh.
Soal Fufufafa, Relawan Jokowi Marah pada Roy Suryo
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut tudingan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming sebagai pemilik akun Fufufafa dengan teradu pakar telematika Roy Suryo.
Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, David Febrian mengatakan pihaknya berharap penyidik dapat menindaklanjuti aduan tersebut secara serius.
“Informasinya sih sudah sampai ke penyidik ya, di siber ya. Saya masih belum tahu tindak lanjutnya, tapi saya sudah sampaikan juga ke teman-teman Pasbata di wilayah untuk tidak berbuat gaduh ya,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).
“Karena kan kita tujuannya satu, statement-nya mas Roy Suryo ini harus dikejar gitu loh,” imbuhnya.
“Jangan dia membuat statement yang menggiring opini yang kita sendiri nggak tahu nih Fufufafa punya siapa,” lanjut dia.
Baca juga: Roy Suryo Ngakak Ingin Dipenjarakan Pasukan Bawah Tanah Jokowi usai Kaitkan Gibran dengan Fufufafa
David bahkan mempertanyakan mengapa akun Fufufafa yang diduga milik Gibran baru dipermasalahkan saat ini atau menjelang pelantikan pada 20 Oktober 2024.
“Kenapa baru muncul sekarang, kemarin-kemarin ke mana,” ujarnya.
“Sekarang diangkat Fufufafa, nanti diangkat lagi katanya ada gerakan tanggal 20 ya untuk menggagalkan pelantikan,” lanjutnya.
“Nah ini jangan sampai lah kita masyarakat mau diadu domba,” imbuh David.
Baca juga: Heboh Pengundian Nomor Urut Pilkada Jatim, Risma Diteriaki Fufufafa dan Harun Masiku Pendukung Luluk
“Sampai detik ini enggak ada statement dia untuk membuktikan akun itu. Jadi kan masyarakat sudah pintar ya. Mas (Roy) Suryo ini kan sudah sering buat berita gaduh,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia berharap Roy Suryo bersikap “gentle” dan bersama-sama menjaga serta membangun demokrasi.
“Dia putra bangsa, ayo kita sama-sama menjaga demokrasi,” ujarnya.
“Demokrasi kita ini demokrasi yang membangun, jangan kritik yang membunuh karakter seseorang,” tutur dia.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Nyanyikan Lagu Fufufafa, Ribuan Jemaahnya Ikut Berdendang, Ini Liriknya
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budianto menuturkan dalam waktu dekat akan ada pemanggilan terhadap Roy Suryo.
“Sampai hari ini informasi sudah disampaikan bapak ketua tadi. Sudah naik ke penyidik, insya Allah dalam waktu dekat akan ada tindak lanjut panggilan saudara Roy Suryo,” kata Budianto.
“Jadi kalau nanti ada panggilan ya jangan alasan, pakai mules perut atau apa. Kita ingin seluruh rakyat Indonesia untuk bisa diberi bukti. Kita mengejar statement dari Roy Suryo, jangan terus bikin gaduh,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, politisi senior Roy Suryo diadukan ke Bareskrim Polri buntut mengomentari akun tersebut,
Pihak yang mengadukan adalah sebuah organisasi yang menamakan dirinya Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi.
Aduan itu dilayangkan lantaran Roy Suryo sempat sebut akun Fufufafa 99 persen milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Budianto selaku Sekjen Pasbata Jokowi, aduannya telah diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas).
“Saya minta dia untuk bisa membuktikan 1×24 jam bukti-bukti apa yang bisa dia sampaikan,” ucapnya, Jumat (27/9/2024).
“Sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kami resah, gelisah,” sambung dia.
Ia menuturkan Roy Suryo telah membuat gaduh di tengah masyarakat.
“Dalam waktu pergantian presiden dan presiden baru kita sebagai anak bangsa sangat risau, harusnya bapak Jokowi landing dengan smooth,” tuturnya.
“Diganggu-ganggu dan juga mas Gibran selaku Wakil Presiden yang sudah jelas dipilih oleh rakyat 58 persen,” lanjut Budianto.
Dalam laporannya, ia membawa sejumlah bukti. Namun, Budianto mengaku belum dapat menunjukannya.
“Untuk bukti ada beberapa, tapi untuk penyampaian di media saya belum bisa menyampaikan. Tapi yang jelas bukti-bukti sudah kita sampaikan,” ucapnya.
Kendati demikian, bukti yang dia bawa berupa rekaman-rekaman podcast di mana Roy Suryo melambungkan tudingannya.
“Ada, yang dia kan banyak podcast-podcast itu kan kita lampirkan semua,” ungkapnya.
Ia pun menuduh Roy Suryo telah melanggar pasal-pasal di dalam Undang-Undang ITE.
“Ya, akun berita bohong pasal 27-28 ITE penyampaian berita-berita bohong yang dia hanya menduga-duga dia bilang 99 persen, nah buktinya mana?,” jelasnya.
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com