Gunawan TikToker Sadbor Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan Gunawan (38), TikToker asal Sukabumi yang populer dengan akun Sadbor86, sebagai tersangka atas dugaan promosi judi online (judol).
Penetapan Gunawan sebagai tersangka dibenarkan Kapolres Sukabumi AKBP Samian. “Iya [ditetapkan tersangka],” kata Samian kepada wartawan, Sabtu (2/11).
Mengenai apakah ada orang lain selain Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka, Samian belum menjelaskannya lebih lanjut.
Polisi pun belum menjelaskan perkara yang menjerat Gunawan ‘Sadbor’tersebut. Menurut Samian, polisi akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
Gunawan pria yang populer dengan konten joget patuk ayam itu diamankan polisi atas dugaan promosi judol pada Kamis (31/10). Selanjutnya Polres Sukabumi melakukan penyelidikan.
Gunawan “Sadbor”
Gunawan ialah pria asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Ia merupakan konten kreator TikTok dengan akun Sadbor86.
Akun TikTok Sadbor86 isinya menampilkan sejumlah orang berjoget. Belakangan ini akun itu viral.
Namun, jauh sebelum viral seperti saat ini, joget yang dilakukan secara live itu hanya dilakukan oleh Gunawan seorang diri. Awalnya hanya iseng semata, namun ternyata menjadi sumber penghasilan karena banyak disawer penonton.
Karena menghasilkan uang, tak sedikit warga di kampungnya yang mengikuti jejak Gunawan: Joget Sadbor secara live di TikTok. Warga yang bergabung joget Sadbor itu disebut oleh Gunawan sebagai karyawan. Dia mengeklaim sudah ada 300 orang yang mengikuti jejaknya.
Di tengah viralnya joget Sadbor, muncul dugaan bahwa yang memberi saweran itu adalah akun judi online. Gunawan dalam akun TikToknya memberikan klarifikasi dan menyangkal bahwa pihaknya kerja sama dengan akun judol.