Alasan Ayu Cabut Laporan Terhadap Marsono,Guru SD di Wonosobo yang Dimintai Uang Damai Rp 70 Juta
TRIBUNBENGKULU.COM – Ayu Sondakh, orang tua murid yang melaporkan guru SD di Wonosobo ke polisi dan meminta uang damai Rp 70 juta kini cabut laporan.
Sebelumnya, seorang orang tua murid bernama Ayu Sondakh melaporkan guru olahraga di SDN 1 Wonosobo bernama Marsono ke polisi.
Marsono dilaporkan karena dituduh menampar anak Ayu Sondakh.
Tidak hanya itu, Ayu Sondakh disebut meminta uang damai Rp 70 juta.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial, dan kini akhirnya berakhir dengan penyelesaian Ayu Sondakh mencabut laporan.
Ayu Sondakh disinyalir mencabut laporan setelah kasusnya viral di media sosial dan di mediasi oleh Polres Wonosobo.
Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Mapolres setempat.
Polres Wonosobo berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut.
Ayu Sondakh melaporkan Marsono setelah anaknya mengaku ditampar oleh guru tersebut saat pelajaran olahraga.
“Anak saya mengadu telah ditampar oleh Pak Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah,” ungkap Ayu, dikutip dari Tribun Jateng.
Ia menambahkan bahwa upaya mediasi di sekolah sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga ia memilih untuk melanjutkan kasus ini ke kepolisian.
Hasil Mediasi
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa mediasi kali ini berjalan lancar tanpa ada saling tuntut menuntut.
“Alhamdulillah, jalan tengah damai tercapai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujarnya, seperti dikutip Tribunnews.
Kesepakatan bersama telah dibuat dan akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan.
Ayu Sondakh menyatakan kesanggupannya untuk mencabut laporan tersebut.
“Setelah masalah ini selesai, otomatis laporan kita cabut,” katanya.
Marsono menjelaskan bahwa ia hanya melerai anak pelapor yang berebut bola.
“Bukan perkelahian, hanya perebutan bola. Saya melerai untuk keselamatan siswa,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menyakiti.
“Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai tidak ada,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, dengan lebih dari 7.000 orang membagikan cerita Instagram terkait insiden tersebut.
Kini, dengan adanya penyelesaian damai, diharapkan situasi di SDN 1 Wonosobo dapat kembali kondusif.
Viral di Media Sosial
Kasus pak Marsono mendadak viral di media sosial karena dilaporkan ke polisi hingga dimintai uang damai Rp 70 juta oleh orang tua murid.
Kabar tersebut dibagikan sejumlah akun di berbagai platform media sosial dan menjadi sorotan warganet.
Salah satunya diunggah oleh akun @bac*t pada Selasa (29/10/2024) pagi, sekitar pukul 6.07 WIB.
“Terjadi lagi Kasus Guru Vs Orang Tua Murid,” tulis akun tersebut.
“Seorang Guru bernama Pak Son dilaporkan orang tua murid dan diduga dimintai uang damai sebesar 70jt.”
“Kasus ini ramai dibagikan oleh rekan-rekan Guru se wonosobo guna mendukung Pak Son.”
Unggahan tersebut lantas viral di media sosial dan mendapatkan ratusan tayangan dalam waktu singkat.
Tidak hanya itu, unggahan tersebut dikomentari beragam oleh warganet.
“Disuruh didik sendiri aja anaknya, capek bgt dikit dikit guru salah guru salah ????,” tulis akun @yi.
“Wah ini wajib diviralkan,” akun @cris ikut mengomentari.
“Selama itu di lingkungan sekolah guru berhak mendidik. gue sbg org tua sok aja guru menindak anak dgn tegas klo bandel dan tidak sopan.
bagi org tua yg mau anaknya didik sma guru, bikin aja sekolah di rumah dan ajarin anaknya sendiri. setuju ga ???,” akun @yudiguntara menambahkan.
Kronologi Pak Son Dilaporkan
Awal mula pak Son dilaporkan ke polisi berawal dari upayanya untuk melerai pertengkaran seorang murid.
Murid tersebut diketahui merupakan anak seorang wanita berinisial AS.
Saat terjadi pertengkaran, siswa tersebut disebut cukup brutal sehingga didorong oleh pak Son.
Namun di luar dugaan, murid tersebut mengadukan ke ibunya bahwa dirinya dipukul oleh pak Son.
Bahkan AS membawa anaknya ke dokter, meski dokter tidak memberikan obat apa pun karena menganggap murid tersebut tidak cidera apa pun.
Tak puas dengan hal tersebut, AS mendatangi sekolah dan marah-marah dengan kata kasar.
Tiga siswa lain yang terlibat perkelahian dan pak Son kemudian dilaporkan ke polisi.
Tidak cukup sampai di situ, pak Son juga diminta uang damai Rp 70 juta.
Kasus tersebut lantas viral di media sosial dan menarik perhatian publik hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wonosobo. (**)