Informasi Terpercaya Masa Kini

Polemik Kunjungan Kemdikbudristek ke Cagar Budaya Situbondo, Polisi Bicara

0 2

SITUBONDO, KOMPAS.com – Perwakilan dari Pusat Data Teknologi dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dilarang masuk ke salah satu cagar budaya di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/10/2024).

Padahal, kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi peninggalan sejarah, namun dihalangi oleh pihak kepolisian karena dianggap tidak memiliki izin.

Irwan Kurniawan, pegiat Cagar Budaya Situbondo menjelaskan, dua petugas Kemdikbudristek yang didampingi oleh Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Situbondo itu telah membawa surat tugas resmi dari kementerian.

“Kami menyesali sikap anggota Polsek Besuki yang menghalangi petugas dari Pusdatin Kemdikbud RI.”

“Padahal mereka melakukan pendataan cagar budaya di Situbondo. Saya kaget kegiatan kedinasan yang sudah mengantongi surat tugas resmi harus terhambat,” ungkap dia, Kamis (24/10/2024).

Irwan juga menekankan, verifikasi tempat cagar budaya merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Cagar Budaya, dan kegiatan tersebut merupakan inisiatif resmi dari kementerian pusat.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Situbondo Terungkap, Seorang Pelaku Ditangkap

Kepala Polsek Besuki, AKP Abdullah Mubarak mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan, lokasi cagar budaya berada dalam satu komplek dengan Mapolsek Besuki.

Oleh karena itu, setiap orang yang ingin masuk ke area tersebut harus meminta izin kepada petugas yang bertugas.

“Iya, kejadian kemarin Rabu. Kebetulan saya tidak ada di lokasi, namun sedang berada di Mapolres Situbondo,” ucap dia saat dihubungi Kompas.com.

Abdullah melanjutkan, petugas yang berjaga di Mapolsek Besuki menghubunginya untuk melaporkan adanya kunjungan dari kementerian. Namun, mereka belum meminta izin kepada Kapolres Situbondo.

“Karena tempat tersebut masuk dalam kewilayah kepolisian, maka harus izin ke Kapolres. Jika diperbolehkan, baru boleh masuk,” kata dia.

Baca juga: Kepala Desa di Situbondo Diduga Langgar Netralitas Pilkada

Kapolsek juga menyampaikan, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan, merespons cepat kabar tersebut dan memperbolehkan kunjungan Kemdikbudristek masuk.

“Setelah mendapatkan izin dari Kapolres, kami menghubungi kepala dinas untuk kembali ke cagar budaya, namun sampai sekarang belum ada kabar lagi,” tambah dia.

Leave a comment