Informasi Terpercaya Masa Kini

Menag Yaqut Serahkan Jabatan ke Nasaruddin Umar: Bukan Menteri Kaleng-Kaleng

0 2

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas resmi menyerahkan jabatannya kepada Menag, Nasaruddin Umar. 

Gus Yaqut menegaskan bahwa penunjukan Nasaruddin sebagai Menag di Kabinet Merah-Putih sudah sesuai dengan kapabilitasnya memimpin Kemenag.

“Jadi kalau bahasa kita Menteri Agama ini bukan Menteri Agama kaleng-kaleng,” tutur Gus Yaqut, dalam siaran pers, Senin (21/10/2024).

Baca Juga : Tugas Perdana Prabowo ke Menperin Agus Gumiwang: Hilirisasi Seluruh Komoditas

Selanjutnya, Yaqut juga mengakui sepak terjang Nasarudin terkait keagamaan, bisa membuatnya sukses dalam memimpin Kemenag periode 2024-2029.

Misalnya, Nasaruddin Umar pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag hingga Wakil Menteri Agama RI periode 2011-2014.

Baca Juga : : BP Rebana Minta Kabupaten Sumedang Siapkan SDM yang Sesuai dengan Kebutuhan Industri

“Jadi track-nya ini sudah benar. Kita semua mendapatkan anugerah pemimpin yang luar biasa kecakapannya, luar biasa lengkap track record-nya. Jadi saya kira kita semua patut optimis bahwa Kementerian Agama akan jauh lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Nasaruddin juga memuji Gus Yaqut yang dapat menjaga kedamaian antar umat di Tanah Air selama empat tahun lamannya.

Baca Juga : : Prediksi Skor Verona vs Monza 22 Oktober: Susunan Pemain, H2H, Klasemen

Apalagi, menurutnya, dengan umur yang terbilang muda, Gus Yaqut dinilai memiliki kemampuan sosial yang sangat baik.

“Di bawah kepemimpinan beliau, bisa kita lihat kesejukan antar umat beragama, antar mazhab, antara umat beragama dengan pemerintah,” ujar Nasaruddin.

Sebagai informasi, dalam sertijab yang berlangsung di Kantor Kemenag Jakarta Pusat, telah disaksikan Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Periode 2020-2024, Eny Retno Purwaningtyas.

Kemudian, hadir juga Penasehat DWP Kemenag Periode 2024-2029, Helmi Halimatul Udhma, serta jajaran Pejabat Eselon I dan II Kemenag.

Leave a comment