10 Sekolah Keagamaan Kristen Resmi Alih Status Jadi Negeri
KOMPAS.com – Sebanyak 10 sekolah keagamaan Kristen swasta resmi beralih status menjadi sekolah negeri.
Adapun 10 sekolah tersebut ini tersebar di empat provinsi yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Alih status ini juga ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, penegerian ini sebagai bagian dari visi Kemenag dalam meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan tata kelola pendidikan keagamaan Kristen di Indonesia.
Baca juga: Kemenag Targetkan 50 Persen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Terakreditasi Unggul
Hadirkan lembaga pendidikan tanpa diskriminasi
Serta menjadi upaya Kemenag mencapai target pembangunan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
“Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Betapapun cerdasnya seseorang, tanpa dilandasi keimanan, ia akan tersesat. Dengan penegerian ini, diharapkan keberlanjutan dan kualitas sekolah-sekolah ini dapat meningkat,” kata Ali dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (15/10/2024).
Ali juga menyoroti tiga isu utama dalam penyelenggaraan pendidikan di Kemenag antara lain aksesibilitas, kualitas, dan toleransi.
Ia menekankan bahwa aksesibilitas berarti menghadirkan lembaga pendidikan yang merangkul semua orang tanpa diskriminasi.
“Selanjutnya, persoalan kualitas. Akreditasi boleh unggul, tetapi jangan sampai mengabaikan kualitas pendidikan kita. Toleransi juga penting, agar lulusan kita kelak dapat berperan positif dalam kehidupan masyarakat luas,” ujarnya.
Dia menambahkan, sekolah menengah teologi tidak boleh menolak siswa karena alasan-alasan diskriminatif.
“Jika ada kendala ekonomi, misalnya, maka menjadi kewajiban Dirjen untuk menyediakan Program Indonesia Pintar (PIP). Begitu pula, siswa dengan disabilitas harus disediakan layanan yang ramah,” ucap Ali.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung, dalam sambutannya menegaskan bahwa terbitnya PMA Nomor 23 Tahun 2024 adalah hasil dari proses yang matang.
Mulai dari identifikasi kebutuhan lapangan, penelitian, hingga analisis kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Baca juga: Penyetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Luar Negeri Bisa Online
Daftar 10 SPKK yang berubah status menjadi negeri
PMA Nomor 23 Tahun 2024 ini juga menjadi landasan hukum bagi Sekolah Keagamaan Kristen yang mengalami perubahan status menjadi sekolah negeri.
“Kami berharap ini berdampak pada peningkatan tata kelola SPKK dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat luas,” kata Marie.
Marie berharap adanya alih status ini dapat mempermudah akses pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Sehingga melahirkan generasi Kristen yang unggul, toleran, dan siap menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui alih status ini 10 sekolah itu akan menerima dukungan fasilitas, anggaran, dan peningkatan mutu pendidikan sesuai standar nasional.
“Adapun 10 SPKK yang beralih status menjadi negeri, terdiri dari berbagai jenjang, mulai dari Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), hingga Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK),” jelas Marie.
Berikut daftar 10 SPKK yang berubah status menjadi negeri:
1. SMTK Negeri Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur
2. SMTK Negeri Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur
3. SMAK Negeri Kupang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
4. SMAK Negeri Sumba Timur, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
5. SMTK Negeri Kepulauan Yapen, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua
6. SMPTK Negeri Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat
7. SMPTK Negeri Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat
8. SMPTK Negeri Raja Ampat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
9. SMPTK Negeri Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya
10. SMPTK Negeri Sorong Selatan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Baca juga: Kemenag: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Bisa Ajukan Pembukaan Prodi Baru
Demikian 10 sekolah keagamaan Kristen yang resmi beralih status menjadi sekolah negeri.