Informasi Terpercaya Masa Kini

Anindya Buka Pintu Kadin untuk Arsjad, Ini Jabatan yang Ditawarkan

0 2

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Anindya Bakrie menerima usulan agar menjadikan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.

Untuk diketahui, Arsjad saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Kadin yang terpilih melalui Munas 2021. Internal Kadin pun terbelah setelah Anindya dipilih menjadi Ketua Umum sekaligus Ketua Formatur melalui Munaslub September 2024 ini.

Anin, sapaannya, lalu mengungkap pertemuannya dengan Arsjad yang diunggah ke media sosisal Instagram merupakan kebetulan. Hal itu karena awalnya berencana untuk bertemu dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Baca Juga : Anindya Bakrie Klaim Kondisi Internal Kadin Baik-baik Saja

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk. itu sudah bertemu dengan menteri-menteri lain seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono. 

“Apalagi kebetulan di situ juga ada sahabat saya, pak Arsjad. Jadi itu nomor 1. Nomor 2, kita bersepakat dan selalu lah Kadin musti kompak, musti solid, musti adem untuk menjawab apa ke depannya tantangan bangsa,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara IKA Unpad, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). 

Baca Juga : : Arsjad dan Anindya Sepakati Solusi Sesuai AD/ART Kadin, Polemik Munaslub Berakhir?

Anin lalu mengungkap bahwa pada pertemuan itu ketiganya menganggap dinamika internal Kadin adalah hal biasa. Sebagai ketua umum terpilih via Munaslub, terangnya, dia perlu mengakomodasi berbagai macam masukan. 

Salah satu masukan itu adalah menetapkan format kepemimpinan adanya ketua umum dan ketua dewan pertimbangan. Format itu, kata Anin, mirip dengan penyelenggaraan Munas 2021. 

Baca Juga : : Dualisme Kadin, Arsjad Rasjid Ungkap Sudah Ada Solusi yang Tegak Lurus Aturan

“Yang paling menarik ini kan sejarahnya mirip-mirip di tahun 2021 di mana selalu lah ada duo, yang kelihatannya baik-baik saja, waktu itu memang formatnya satunya ketua umum, satunya ketua dewan pertimbangan. Tapi sekarang ya karena sudah diberikan amanat 14 September untuk menjadi ketua umum, ya saya sangat terbuka apabila pak Arsjad mendampingi saya tentunya di dewan pertimbangan,” ungkapnya.

Adapun mengenai usulan agar Arsjad menjadi ketua dewan pertimbangan disebut masih perlu didiskusikan lebih lanjut. Anin mengatakan bahwa dia masih memiliki waktu sekitar dua pekan untuk menyusun struktur kepengurusan Kadin 2024-2029 sebagai ketua formatur.

Akan tetapi, dia memastikan bahwa usulan agar Arsjad mendampinginya sebagai ketua dewan pertimbangan sudah jelas. Dia menyebut format serupa sudah pernah diusulkan pada Munas 2021, di mana Anin dan Arsjad berkontestasi untuk kursi ketua umum Kadin.

“Walaupun saya Ketua Umum hasil Munaslub, walaupun saya Ketua Formatur, ini semua musti didiskusikan lagi. Tapi, usulannya sudah jelas. Mirip kayak tiga tahun yang lalu. Jadi kalau misalnya ada ketua umumnya, mungkin ada ketua pertimbangannya. Dan saya sih sangat welcome,” ujarnya.

Putra dari politisi senior Golkar Aburizal Bakrie itu juga menuturkan, Munas atau Munaslub sesuai dengan AD/ART Kadin merupakan forum lembaga tertinggi dari organisasi itu. Dia memastikan pemilihannya sebagai ketua umum via Munaslub bukan kemauan pihak tertentu, namun suara dari pemegang kepentingan. 

“Dan seperti diketahui, munaslub itu dihadiri oleh wakil pemerintah, wakil rakyat, ada pendapat resmi. Jadi bukan mengenai kami A atau B, tapi intinya apa amanahnya,” tuturnya. 

Bisnis sudah meminta konfirmasi dan tanggapan dari Arsjad Rasjid dan Waketum Kadin Yukki Nugrahawan Hanafi. Namun, belum ada respons yang diberikan sampai berita ini dibuat. 

Meski demikian, Arsjad sebelumnya telah memberikan keterangan resmi usai pertemuannya dengan Anin dan Bahlil mencuat ke publik. 

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie dipertemukan oleh Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. Mereka menyepakati solusi strategis sesuai AD/ART organisasi.

Kesepakatan tersebut dilakukan untuk mempertahankan integritas organisasi dan memastikan keberlanjutan Kadin Indonesia dalam pertemuan yang berlangsung, Jumat (27/9/2024).

Arsjad mengatakan bahwa solusi yang dicapai dalam pertemuan ini menegaskan komitmen untuk tetap berpegang teguh pada aturan organisasi, terutama Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia dan Keppres No. 18/2022.

“Kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah dengan semangat kebersamaan untuk menyelesaikan dinamika internal serta memperjuangkan kemajuan ekonomi nasional,” ujarnya dilansir dari siaran pers Kadin Indonesia, Sabtu (28/9/2024), 

Leave a comment