15 Pasangan Nikah Bareng di Rumah Dinas Wali Kota Bandung
BANDUNG, KOMPAS.com-Suasana Pendopo Kota Bandung, Rumah Dinas Wali Kota Bandung, tampak ramai dengan kebahagiaan yang bercampur haru pada Sabtu (21/9/2024). Sebanyak 15 pasangan resmi mengucapkan janji setia dalam ikatan pernikahan.
Sebelum melaksanakan akad nikah, para pasangan calon suami istri menjalani prosesi tarian penyambutan. Setelah itu, acara sakral yang dinanti-nantikan pun dimulai, yaitu prosesi ijab kabul.
Pelaksanaan ijab kabul dilakukan bergantian. Lima pasangan pertama dinikahkan secara serentak oleh lima penghulu dan 10 saksi yang terdiri dari pejabat Pemerintah Kota Bandung dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.
“Alhamdulillah senang banget karena sudah menyempurnakan separuh agama lewat pernikahan. Persiapannya enggak terlalu banyak karena juga informasinya mepet, tapi Alhamdulillah semua bisa berjalan lancar,” kata Aprilian Sita Juwita (26), salah satu pengantin, usai melangsungkan ijab kabul.
Baca juga: Nikah Massal Berkonsep Pilpres di Ciamis, Ada Mahkamah Keluarga dan Komisi Pernikahan Umum
Isra Girgantara (27), suami dari Aprilian Sita, merasa bersyukur bisa mengikuti program Nikah Massal yang digelar Dinas Sosial Kota Bandung untuk memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-214.
Isra mengaku sudah berencana menikahi Sita sejak tahun lalu, tetapi rencana itu sempat tertunda karena masalah biaya. Kesempatan mengikuti program nikah massal ini membantu mewujudkan impian mereka.
“Sudah lama niat mau nikah dari tahun kemarin, Alhamdulillah hari ini ada rejekinya. Kita cuma keluar Rp. 5 juta untuk persiapan-persiapan sampai hari ini,” ungkapnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, yang menjadi saksi pernikahan salah satu pasangan, mengaku pengalaman kali ini terasa berbeda.
“Jadi saksi udah beberapa kali. Cuma tadi rasanya lebih stres yang jadi saksi saking khidmatnya saya juga tadi,” ujar Dharmawan.
Baca juga: Atalia Ridwan Kamil Siap Menangkan Pasangan Arfi-Yena dalam Pilkada Kota Bandung
Dharmawan menambahkan bahwa kegiatan nikah massal ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk menyejahterakan warganya, baik dari segi agama maupun administrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiar, menjelaskan bahwa 15 pasangan yang dinikahkan berasal dari sembilan kecamatan.
“Ada yang baru menikah dan ada yang sudah pernah menikah namun persyaratannya sudah lengkap,” ungkapnya.