Informasi Terpercaya Masa Kini

Usai Rumah Dinas Digeledah KPK,Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin Pamit Jadi Menteri Desa

0 9

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu’lu’ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pamit dari jabatannya usai rumah dinasnya di Jakarta Selatan digeledah KPK.

Ucapan undur diri itu disampaikan oleh Gus Halim ketika menghadiri peresmian PT LKM Artha Desa di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (11/8/2024).

Dalam sambutannya di hadapan Forkopimda Kabupaten Malang beserta jajaran tamu undangan yang hadir, Gus Halim mengaku jabatannya sebagai Menteri Desa DPTT ini akan berakhir pada September 2024.

Alasan kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini berpamitan sebagai menteri karena pada Oktober mendatang ia akan dilantik sebagai anggota DPR RI.

“Bulan september ini bulan terkahir saya sebagai menteri desa. Karena Insya Allah kalau tidak ada aral melintang tanggal 1 Oktober saya harus mundur dari menteri desa karena saya akan dilantik jadi DPR RI,” kata Gus Halim.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK, Uang Tunai dan Barang Elektronik Disita

Baca juga: Gus Halim Laporkan Lukman Edy ke Polda Jatim atas Dugaan Ujaran Kebencian, Singgung Potensi Tabayyun

Baca juga: Fakta Terbaru Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK, Berawal dari OTT Kasus Dana Hibah 2022

Oleh karena itu, selama menjabat sebagai menteri desa, ia mengucapkan permohonan maaf kepada para undangan jika selama menjalankan tugasnya belum dilakukan secara maksimal.

“Saya mohon maaf bila dalam memandu, mendampingi, atau memfasilitasi BumDesa atau BumDesa Bersama LKD banyak kekurangan,” tegasnya.

Kakak Cak Imin yang juga sebagai kader PKB ini meminta doa agar dalam mengembang tugas dan posisi barunya selalu diberikan kemudahan.

“Mohon doa mudah-mudahan sukses selalu dan akan segera saya masuki (DPR RI) dan dilaksanakan dengam sebaik-baiknya,” bebernya.

Baca juga: SOSOK Abdul Halim Iskandar, Tokoh Jatim-Kakak Cak Imin yang Sebut Pemerintah Desa Butuh Payung Hukum

Baca juga: KPK Ungkap Penggeledahan Rumah Abdul Halim Kakak Cak Imin, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Sebagai informasi, rumah dinas Gus Halim digeledak KPK kemarin Jumat (6/9/2024).

Penggeledahan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan Gus Halim dalam kasus suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Ketika hendak dikonfirmasi oleh awak media perihal penggeledahan itu, Gus Halim justru nampak terburu-buru meninggalkan acara setelah peresmian selesai.

Petugas dari Menteri Desa PDTT juga nampak terburu-buru mengkode Gus Halim agar segera meninggalkan doorstop. Sehingga Gus Halim pun segera masuk ke dalam mobilnya.

Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Gus Halim, Kakak Cak Imin Terseret OTT Dana Hibah, Rumah Dinas Digeledah KPK

Sosok Gus Halim

Abdul Halim Iskandar lahir 14 Juli 1962. Ia adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf Periode 2019-2024.

Ia dilantik pada 23 Oktober 2019. Sejak 1999, Ia memulai karier politiknya sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang, dan kemudian menjadi Ketua DPW PKB Jatim.

Ia merupakan cicit dari Bisri Syansuri dan kakak dari Muhaimin Iskandar. Ia menikah dengan Lilik Umi Nashiah dan memiliki 3 anak.[2]

Masa kecilnya banyak dihabiskan di Pesantren Manbaul Ma`arif Denanyar Jombang, Jawa Timur.

Dia menempuh pendidikan formal di MI, MTs dan MAN Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang dan melanjutkan pendidikan ke Universitas Negeri Yogyakarta. Setelah lulus S1, bapak 3 anak itu kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Negeri Malang pada jurusan Manajemen Pendidikan. Dia berhasil menyelesaikan pendidikan S2-nya pada tahun 1992.

Selain pendidikan formal, Halim juga pernah menjadi santri di Pesantren Manbaul Ma`arif Denanyar dari tahun 1968 hingga tahun 1980. Ia pernah menjadi guru BP di MAN Manbaul Maarif Denanyar, Jombang, Kepala SMK Sultan Agung Tebuireng, serta dosen di Institut Keislaman Hasyim Asy`ari.

Harta Kekayaan Abdul Halim Iskandar

Berdasarkan laman e-lhkpn, Abdul Halim Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 24 Maret 2024.

Laporan tersebut untuk periodik 2023.

Berikut rincian harta kekayaan Abdul Halim Iskandar.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.701.210.000

 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 77 m2/45 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp 46.200.000

2. Tanah Seluas 1235 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, WARISAN Rp 218.595.000

 

3. Tanah Seluas 513 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp 61.560.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 810 m2/250 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp 106.200.000

5. Tanah Seluas 765 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp 541.600.000

 

6. Tanah Seluas 845 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp 49.855.000

 

7. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/90 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 631.200.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/74 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 778.800.000

 

9. Tanah dan Bangunan Seluas 198 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp 720.000.000

 

10. Tanah Seluas 209 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 547.200.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 48 m2/48 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000

 

12. Tanah dan Bangunan Seluas 48 m2/48 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000

 

13. Tanah dan Bangunan Seluas 48 m2/48 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000

 

14. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/105 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 4.000.000

1. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000

 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 135.000.000

 

D. SURAT BERHARGA Rp 2.688.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.265.792.937

F. HARTA LAINNYA Rp 409.700.000

Sub Total Rp 13.203.702.937

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 13.203.702.937

Leave a comment