Informasi Terpercaya Masa Kini

9 Anggota DPRD Sulsel Terpilih Mundur Sebelum Dilantik,Tinggalkan Gaji Rp56 Juta Per Bulan

0 2

TRIBUN-TIMUR.COM – Belum dilantik, sembilan Anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 terpilih memilih mundur.

Kesembilan anggota DPRD Sulsel terpilih yang memilih mundur ini terdiri dari perwakilan berbagai partai.

Partai Nasdem paling banyak menyumbang Caleg terpilihnya pada Pileg 2024 lalu yang memilih mundur yakni sebanyak lima orang.

Mereka yakni Rezki Mulfiati Luthfi, Ady Ansar, Syaharuddin Alrif, Muhammad Yusuf Ritangnga dan Tasmin Hamid.

Lalu dari Partai Golkar yakni Munafri Arifuddin, PAN ada nama Husniah Talenrang, dari PKS ada Muzayyin Arif dan Demokrat yakni Selle KS Dalle.

Alasan kesembilan anggota DPRD Sulsel terpilih ini mundur lantaran maju sebagai Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024 serentak.

Mengikut aturan KPU, para anggota DPR dan DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terpilih diwajibkan mundur jika mendaftar maju bertarung di Pilkada 2024.

Baca juga: Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya?

Sebelumnya, Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan, pelantikan anggota DPRD Sulsel dijadwalkan pada 24 September 2024. 

“Caleg terpilih maju Pilkada telah mengajukan pengunduran diri melalui parpol masing-masing,” ujar Ahmad Adiwijaya, Senin (9/9/2024).

Daftar 9 Anggota DPRD Sulsel Terpilih Mundur Sebelum Dilantik:

1. DPRD Dapil Sulsel I: Golkar 

– Munafri Arifuddin, Calon Wali Kota Makassar

– Calon Pengganti: Kadir Halid 

2. DPRD Dapil Sulsel II, NasDem

– Rezky Mulfiati Luthfi, Calon Wakil Wali Kota Makassar

– Calon Pengganti: Mahmud

3. DPRD Sulsel Dapil Sulsel III, PAN

– Husniah Talenrang, Calon Bupati Gowa

 – Calon Pengganti: Kamaruddin

4. DPRD Sulsel Dapil IV, Nasdem

– Ady Ansar, Calon Bupati Selayar

– Calon Pengganti: Sri Dewi Yanti

5. DPRD Sulsel Dapil V, PKS

– Muzayyin Arif, Calon Bupati Sinjai

– Calon Pengganti: Nur Hasbiyah Main

6. DPRD Sulsel Sulsel Dapil VIII, Demokrat

– Selle KS Dalle, Calon Wakil Bupati Soppeng

Calon Pengganti: Anarchie Arus Bakti

7. DPRD Sulsel Dapil IX, Nasdem

– Syaharuddin Alrif, Calon Bupati Sidrap

– Calon Pengganti: Asman

8. DPRD Sulsel Dapil IX, Nasdem

– Muhammad Yusuf Ritangnga, Calon Bupati Enrekang

– Calon Pengganti: Andi Insan P Tanri

9. DPRD Sulsel Dapil VI, Nasdem

– Tasming Hamid, Calon Wali Kota Parepare 

– Calon Pengganti: Muhammad Sadar

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yang menetapkan gaji pokok sebesar Rp 2.250.000 juta, setara dengan gaji pokok gubernur.

Selain itu, tunjangan jabatan mencapai Rp 3.262.500, dan berbagai tunjangan lainnya termasuk tunjangan keluarga, tunjangan perumahan, serta tunjangan transportasi.

Jika dihitung secara keseluruhan, anggota DPRD Sulsel dapat menerima gaji dan tunjangan mencapai Rp 56.447.360 per bulan.

Pada bulan tertentu, seperti Januari, Mei, dan September, jumlah ini bisa meningkat hingga Rp 71.447.360 per bulan.

Anggota DPR RI Dapil Sulsel Juga Mundur

Selain anggota DPRD Sulsel, ada juga dua anggota DPR RI terpilih telah menyatakan pengunduran diri untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Salah satu nama yang mencuat adalah Muhammad Fauzi, politisi Golkar yang terpilih sebagai anggota DPR RI di Pemilu 2024.

Belum sempat dilantik, Fauzi telah menerima tugas dari Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk bertarung di Pilkada sebagai calon Bupati Luwu Utara.

Selain Fauzi, Fatmawati Rusdi, yang juga terpilih sebagai anggota DPR RI, memilih maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulsel.

Keputusan mundur ini dilakukan karena aturan yang mewajibkan caleg terpilih mengajukan surat pengunduran diri jika maju di Pilkada Serentak 2024.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa caleg terpilih harus menyerahkan surat pengunduran diri saat ditetapkan sebagai calon kepala daerah.(*)

Leave a comment