Nasib Amalia Guru Viralkan Kepala Dinas Merokok Saat Rapat,Kini Dipanggil,Ogah Hapus Postingan
TRIBUN-MEDAN.COM – Guru Amalia Wahyuni ogah hapus curhatannya usai viralkan kepala dinas Kalsel merokok saat rapat di ruangan tertutup.
Setelah diusir karena menegur Kadisdikbud Kalsel merokok dalam ruangan saat rapat, kini guru bernama Amalia Wahyuni dipanggil kepsek.
Amalia Wahyuni diminta hapus postingannya usai curhatannya itu viral.
Namun guru honorer di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu pun enggan menuruti permintaan kepsek.
Sebelumnya, Amalia mengungkap tingkah laku Kadisdikbud Kalimantan Selatan, Muhammadun yang merokok dalam ruangan ber-AC saat menghadiri Rapat Kordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK Tahap II.
Rapat tersebut digelar di satu hotel di Kota Banjarmasin.
Saat rapat berlangsung, Muhammadun, ujar Amalia datang dengan kondisi menggunakan sendal, baju yang tidak rapi dan merokok.
Amalia yang mengaku tidak tahan dengan asap rokok, mencoba memberitahukan hal itu kepada Muhammadun.
“Saya sudah sangat sopan sekali bilang kalau tidak tahan asap rokok, karena ruangan rapat tertutup dan full AC,” katanya, Selasa (3/9/2024), melansir dari BanjarmasinPost.
Bukannya mendapatkan respon yang baik, Amalia mengaku saat itu langsung disuruh keluar ruangan oleh Muhammadun.
Baca juga: Warga Resah Cerobong Keluarkan Asap Tebal Berwarna Hitam, Ini Respon PLTU Pangkalan Susu
Baca juga: Produk Karya Warga Binaan Rutan Medan Tembus Hotel Berbintang: Kami Gunakan Souvenir Pengunjung
Guru yang masih berstatus honorer itu pun langsung bergegas menuju pintu keluar, meninggalkan ruang rapat.
Setelah postingannya viral, Amalia kemudian dipanggil oleh kepala sekolahnya.
Saat itu Amalia diminta menghapus postingannya tersebut, dengan alasan untuk kebaikan bersama.
“Kalau saya hapus artinya saya tidak punya pendirian, jadi saya tidak mau. Saya juga siap menerima konsekuensinya apabila saya harus dipecat,” ujarnya.
Tidak sekedar menceritakan pengalaman pahitnya, Amalia juga berharap kepada Gubernur Kalsel, untuk bisa lebih selektif dalam memilih kepala SKPD.
“Kepada Gubernur Kalsel saat ini maupun selanjutnya, tolong pilih kepala dinas yang berbobot, jangan sampai seperti ini urak-urakan sehingga menjadi contoh yang tidak baik,” ungkapnya.
Hingga kini, pihak sekolah belum angkat bicara mengenai masalah ini.
Namun, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Daryatno, semalam Selasa (3/9/2024) memastikan bahwa keributan yang saat ini sedang terjadi tidak akan berdampak terhadap status honorer Amalia.
“Tidak sampai dipecat,” ujarnya.
Sementara itu Amalia kini banjir dukungan dari banyak pihak.
Seperti Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman yang salut dengan Amalia.
“Saya ingin menghargai apa yang sudah dilakukan oleh Ibu Guru tersebut. Beliau berani untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, demi kepentingan dan kenyamanan bersama,” ungkap Hadi Rahman saat dihubungi BPost, Rabu (2/9/2024).
Hadi menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk menjadi panutan atau role model dalam sikap, perkataan, dan perbuatan.
“Kepemimpinan adalah keteladanan. Termasuk bagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pejabat pemerintahan. Sebagai ASN, ada kewajiban untuk menjalankan fungsi sebagai pelayan publik dengan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, dan kolaboratif,” tambahnya.
Baca juga: TERUNGKAP Keluhan Dokter Aulia Tak Ditanggapi Undip Selama Ini: Diperas, Dilecehkan dan Kerja 24 Jam
Lebih lanjut, Hadi Rahman menyarankan agar evaluasi dilakukan terhadap dua hal. Pertama, kepatutan dan komitmen pejabat terkait dalam menegakkan nilai-nilai dasar dan norma-norma yang berlaku.
“Kedua, tata tertib dan panduan dalam penyelenggaraan rapat internal pemerintahan agar tercipta kenyamanan bersama,” paparnya.
Hadi juga memastikan bahwa Ombudsman siap membantu jika ada korban lain yang mengalami hal serupa namun takut melapor.
“Sepanjang konteksnya adalah penyelenggaraan pelayanan publik dan sesuai dengan kewenangan Ombudsman, kami siap membantu,” pungkasnya.
Lalu, dukungan lain juga datang dari Forum Ambin Demokrasi.
Melalui pernyataan resmi, mereka mengapresiasi langkah Amalia yang berani buka suara.
“Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum,” kata mereka.
Forum Ambin mengingatkan, sanksi hukum bagi seseorang yang merokok di tempat umum.
Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan, barang siapa merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp50 juta.
“Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara,” ujar Forum Ambin.
Kejujuran dan keberanian Amalia, menurut mereka, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat.
Apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan.
“Tindakan berani Amalia, selayaknya menjadi contoh bagi semua pendidik sebagai pondasi terakhir bangsa, untuk tetap merawat laku setiap anak bangsa dan lantang menyuarakan segala yang tidak pantas,” kata Forum Ambin.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hendaknya turut memberikan apresiasi atas langkah berani Amalia, serta memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Kadisdik Kalimantan Selatan,” tambah mereka.
Baca juga: SOSOK Abah Ahmad, Lansia Jual Gulali tak Makan Demi Bayar Kontarakan Rp500 Ribu, Dorong Sepeda 9 Km
Awal Viral
Sebelumnya, Amalia Wahyuni membagikan curhatannya melalui akun Instagram miliknya @amaliawyn pada Senin (2/9/2024).
Melalui video yang dibagikannya, guru tersebut memaparkan kejadian bermula saat dirinya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi TIm Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK tahap II yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.
Dalam acara tersebut, oknum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel itu hadir memberikan sambutan di depan para pejabat, panitia, dan pelaksanaan, melansir dari BanjarmasinPost.
Acara diselenggarakan di salah satu ballroom hotel dengan diikuti oleh para Guru BK, Guru Mata Pelajaran, dan Guru Wakasek beberapa Kabupaten di Kalsel.
Guru wanita tersebut memaparkan, sesaat sebelum oknum Kepala Dinas itu masuk para peserta rapat diminta memberi perhatian dan dilarang menggunakan telepon genggam.
“Dr awal acara brjln lancar, smpai suatu ktika pejabat2 yg mberikan kata sambutan, panitia pelaksana brkata, jk ada Kadisdikbud nya masuk, dmohon utk tdk memainkan hp, krn bliau tdk suka ktika brbicara, ada yg main hp.
Sy pikir, org ini psti brdedikasi tnggi trhdp jabatan, org yg brwibawa, smpai2 hrs sprti itu, krn sy suka org yg disiplin sprti itu, tdk brbicara/main hp ktika ada org di depan brbicara,” paparnya.
Namun guru tersebut dibuat kaget saat melihat oknum Kepala Dinas itu memasuki ruangan dengan menggunakan sendal dan menghisap rokok di depan para peserta rapat.
“Namun ktika bliau dtg, sngguh persepsi sy Igsg brubah, bliau masuk ballroom dg sendal,
kmudian dg sbatang rokok, brjalan sprti org yg bijaksana. Sktika mood sy lgsg brubah, krn sy tdk tahan dg asap rokok,” imbuhnya.
Setelah memberikan sambutan, Oknum Kepala Dinas tersebut turun menemui peserta untuk saling berbincang.
Sayangnya oknum Kepala Dinas tersebut berbincang dengan para peserta sembari menghisap rokok hingga menyebabkan guru wanita tersebut merasa terganggu.
Ia pun lantas berinisiatif untuk menegur Oknum Kepala Dinas itu.
“Kmudian, sy pkir brhnti dstu sj. Stelah bliau duduk di meja atas, bliau turun kbwh utk brbincang dg pserta, namun msh mnyalakan rokok. Kmudian, sy tegur dg perlahan.
“Mohon mf pak, sy tdk tahan mncium asap rokok”.
Yg sgt sy sygkan adlh, adab bliau di tgh2 rapat koordinasi, di ruangan ber AC, yg mana angin yg dkluarkan oleh AC, ya dr st2 jg.
Otomatis asap pun akan mnempel di mana2, jg kluar masuk Iwt,” bebernya
Usai memberikan teguran, guru tersebut justru diusir meninggalkan ruangan hingga dihubungi oleh atasan untuk segera pulang.
“Yg sgt dsygkn lg adlh sy diusir dr ruangan, shrsnya bliau lah yg kluar dr ruangn, bkn sy. Stelah sy diusir, bliau mnanyakan tmpt bkrja sy, kmudian sy brucap
“bpk mnta dhrgai, namun bpk tdk mnghrgai sy”. Stelah sy kluar dr ruangan, tdk lama kmudian sy dtlpn oleh atasan sy, dsruh pulang,” jelasnya lagi.
Akibat peristiwa tersebut, guru wanita itu pun terancam kehilangan pekerjaan lantaran sudah berani mengungkapkan kejadian ke depan publik.
“Ktika sy membuat prnyataan ini, sy sdh mnrima konsekuensi nya. Tdk apa, jk sy dpecat. Sy yakin, kbenaran akan sllu menang. Kalaupun sy dipecat, brrti rzeky sy mnjd guru, sdh smpai dstu,” tutupunya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan