Adab Berpakaian: 4 Hal yang Perlu Diperhatikan untuk Muslim dan Muslimah
TRIBUNJOGJA.COM – Dalam Islam, berpakaian bukan hanya sekadar untuk menutupi tubuh atau aurat saja.
Melainkan sebagai bentuk ibadah yang mencerminkan ketaatan dan penghormatan kepada Allah SWT.
Setiap potongan kain yang kita pakai, memiliki makna dan tanggung jawabnya.
Tidak hanya pada diri sendiri tetapi juga kepada agama Islam.
Karena Islam mengajarkan adab berpakaian yang sangat menekankan pada kesederhanaan, kesopanan, dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan.
Memakai pakaian yang sesuai dengan syariat agama Islam adalah wujud rasa syukur atas nikmat Allah SWT.
Selain itu, menjadi cara untuk menjaga kehormatan dan martabat kita sebagai seorang muslim.
Kajian mengenai cara berpakaian dalam Islam sudah tercatat dalam Al-Qur’an.
Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang adab-adab penting dalam berpakaian menurut Islam.
Dikutip dari berbagai sumber berikut ini hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam berpakaian :
Konsep berpakaian dalam Islam secara umum berkaitan dari dua aspek yaitu akhlak dan fiqh.
Kajian mengenai pakaian dari aspek akhlak dikembangkan dari persoalan akhlak kepada sesama manusia, karena akhlak kepada sesama menjadi bagian dari ajaran Islam dengan prinsip menghormati dan menghargai orang lain.
Sedangkan kajian pakaian menurut fiqh menekankan pada upaya untuk menutup aurat.
Secara umum konsep berpakaian dalam Islam terbagi menjadi dua yaitu, akhlak berpakaian bagi muslim dan akhlak berpakaian bagi muslimah.
Dilihat dari ajaran Islam terdapat batasan mengenai aurat yang harus ditutupi bagi muslim maupun muslimah.
Akhlak Berpakaian Seorang Muslim
1. Menutup Aurat
Menurut fiqh aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut.
Batasan ini berdasarkan hadis riwayat Aisyah: Dari Amr bin Syu’aib dari Bapaknya dari kakeknya.
Beliau berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Jika ada di antara kalian yang menikahkan pembantu, baik seorang budak atau pegawainya, hendaklah ia tidak melihat bagian tubuh antara pusar dan di atas lututnya.” (H.R Abu Dawud No. 418 dan 3587).
2. Larangan Memakai Emas dan Sutera
Diriwayatkan dari al-Bara’ bin Azib r.a katanya:
“Rasulullah Saw memerintahkan kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara. Baginda memerintahkan kami menziarahi orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin, menunaikan sumpah dengan benar, menolong orang yang dizalimi, memenuhi undangan dan memberi salam. Baginda melarang kami memakai cincin atau bercincin emas, minum dengan bekas minuman dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan Qasiy yaitu dari sutera, serta mengenakan pakaian sutera, sutera tebal dan sutera halus.”
3. Larangan Menyerupai Wanita
Seorang laki-laki dilarang bertingkah laku, termasuk berpakaian menyerupai wanita dan sebaliknya.
Seorang wanita bertingkah laku termasuk berpakaian seperti laki-laki.
4. Larangan Menyerupai Orang Kafir
Menyerupai orang kafir dilarang bagi muslim dan muslimah.
Akhlak Berpakaian Bagi Muslimah
1. Menutup aurat.
2. Menetapi jenis dan model yang ditetapkan syara.
3. Tidak tembus pandang.
4. Tidak menunjukkan bentuk dan lekuk tubuhnya.
5. Tidak tabarruj.
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
7. Tidak tasyabbuh terhadap orang kafir.
Adab Memakai Pakaian
1. Diawali dengan doa.
2. Memakai dari kanan.
3. Melepas dari kiri.
4. Tidak berlebih-lebihan dalam berpakaian.
5. Pakaian yang dikenakan bersih dan rapi.
6. Pakaian harus menutup aurat.
7. Mendoakan orang yang memakai pakaian baru.
Semoga bermanfaat dan selamat beraktivitas. (MG Madah Mazzidah)