Informasi Terpercaya Masa Kini

Saat Spanduk Kaesang Bertebaran di Jakarta, Dianggap Mengganggu tapi Diperbolehkan Heru Budi Asal Sesuai Aturan

0 12

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah spanduk yang bertuliskan “Kaesang 2024-2029” terpasang di sejumlah titik di Jakarta.

Diketahui, Kaesang Pangarep merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Pantauan Kompas.com, spanduk tersebut berada di jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan seberang Plaza Mandiri di Jalan Gatot Subroto.

Baca juga: Spanduk Kaesang 2024-2029 Bertebaran di Jalanan Jakarta

Lalu, di persimpangan Jalan Bang Pitung dan Jalan Teuku Nyak Arief di Kebayoran Lama, di persimpangan Jalan Pakubuowono VI, dan di Jalan Hang Tuah Raya.

Spanduk bertuliskan “Kaesang 2024-2029” juga terpasang di sejumlah titik di Jakarta Pusat, di antaranya daerah Menteng dan Gambir.

Tampilan spanduk tersebut seluruhnya sama, berlatar putih dengan tulisan “Kaesang” berwarna merah dan “2024-2029” berwarna abu.

Di bawah tulisan tersebut, tertera tulisan “DKI Jakarta” yang ukurannya jauh lebih kecil berwarna putih.

Selain itu, terdapat foto Kaesang berukuran kecil di bagian pojok kanan bawah spanduk.

Di spanduk tersebut, Kaesang tampak mengenakan pakaian beskap Jawa berwarna hitam, lengkap dengan kain jarik warna cokelat dan belangkon.

Dianggap mengganggu

Baca juga: Spanduk “Kaesang 2024-2029” Bertebaran di Jakarta, Ini Tanggapan Projo

Warga Jakarta berinisial S (37) mengaku tak tahu sejak kapan spanduk bertuliskan “Kaesang 2024-2029” terpasang di Jalan Hang Tuah Raya.

Namun, S yang setiap hari melintas di Jalan Hang Tuah Raya itu memastikan bahwa spanduk tersebut telah terpasang di trotoar sejak Minggu (11/8/2024).

“Saya di sini terus, tapi enggak tahu kapan ini udah kepasang,” kata S kepada Kompas.com saat ditemui di Jalan Hang Tuah Raya, Senin (12/8/2024).

S menilai, keberadaan spanduk itu mengganggu pejalan kaki lantaran dipasang terlalu rendah, sejajar dengan pejalan.

“Kalau hitungannya sih, mengganggu juga, kurang tinggi. Jadi nutupin jalan (trotoar). Ini harusnya sih tinggi ya, biar enggak ganggu orang jalan juga,” kata S yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi itu.

Sama dengan S, Tami (40) yang tinggal di Jalan Teuku Nyak Arief juga tidak mengetahui kapan spanduk tersebut terpasang di pagar kios ban mobil miliknya.

Ia menduga, pemasangan spanduk dilakukan pada malam hari sehingga ia tak tahu menahu meski setiap hari berada di kios.

Baca juga: Soal Spanduk Kaesang 2024-2029 Bertebaran di Jakarta, Heru Budi: Boleh Dong

Tami pun mengeluhkan keberadaan spanduk tersebut lantaran menutupi dagangannya.

“Ya sebenarnya keganggu, dagangan saya jadi ketutupan. Biasanya Kamtib (petugas keamanan dan ketertiban) yang ngelepasin, nanti dilepas sama Kamtib,” ujar Tami.

Diperbolehkan asal sesuai aturan

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menilai, tak ada yang salah dengan spanduk Kaesang yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta jika pemasangannya sesuai aturan dan tidak memuat kalimat kampanye.

“Kalau sesuai aturan enggak apa-apa juga. Sekarang gini, kan kalimatnya harus dilihat dong. Kalimatnya mengandung Pilkada enggak? Kan, boleh dong,” kata Heru saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Heru berpendapat, tulisan “Kaesang 2024-2029” di dalam spanduk bukan merupakan kalimat kampanye.

“Enggak (kampanye), misalnya Heru Budi Hartono. Kan saya nulis Heru Budi Hartono di mana-mana boleh asal ada izin tempatnya,” kata dia.

(Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa, Firda Janati | Editor: Fitria Chusna Farisa, Irfan Maullana)

Leave a comment