Informasi Terpercaya Masa Kini

Tangis Farhat Rasakan Petunjuk Alam Saat Saka Tatal Sumpah Pocong,Keluarga Vina Singgung Rudiana

0 8

TRIBUNJAKARTA.COM – Farhat Abbas merasakan petunjuk alam saat Saka Tatal sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Keluarga Vina Cirebon ikut bersuara mengenai sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky itu.

Kubu Vina Cirebon juga sempat menyinggung pernyataan ayah Eky, Iptu Rudiana yang siap bersumpah pocong.

Petunjuk Alam

Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal berharap adanya petunjuk alam saat melihat kliennya melakukan sumpah pocong.

Bahkan Farhat sampai menangis merasakan angin di sekitar lokasi sumpah pocong.

“Tiba-tiba yang saya rasakan itu yang tadinya panas tiba-tiba dingin kayak ada angin,” kata Farhat sambil terisak menangis.

“Saka orang baik, Bayangkan kalau anak kita kalau yang dizolimi bagaimana, coba dibayangkan,” sambung Farhat.

Farhat Abbas dan tim kuasa hukum Saka Tatal tak kuasa menahan air mata melihat perjuangan kliennya mencari keadilan.

Saka Tatal akhirnya tetap melaksanakan sumpah pocong meskipun Iptu Rudiana tidak hadir.

Padahal, Saka Tatal sempat menantang Iptu Rudiana yang pernah menyatakan siap melakukan sumpah pocong.

Bedanya, jika sumpah pocong yang dilontarkan Iptu Rudiana menyoal kematian anaknya, Eky, sedangkan tantangan dari kubu Saka Tatal mengenai dugaan penyiksaan.

Farhat mengaku telah melayangkan undangan sumpah pocong kepada pihak Iptu Rudiana.

Sementara itu, masyarakat terlihat antusias menyaksikan Saka Tatal melakukan sumpah pocong.

Selain itu, sanak keluarga dan para tim kuasa hukumnya juga ikut berada di dekat Saka Tatal kala bersumpah.

Kubu Vina Singgung Rudiana

Kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia sempat menyinggung Iptu Rudiana.

Reza mengaku belum mendapatkan informasi apakah Iptu Rudiana akan mengikuti jejak Saka Tatal melakukan sumpah pocong.

“Malahan Hotman (Paris Hutapea) sendiri mempersilakan, jangan takut kalau mau sumpah pocong. Jadi belum ada info mau sumpah pocong, di depan Hotman Paris juga,” kata Reza saat diwawancarai di kantornya, Sabtu (10/8/2024).

Namun, Reza mengingatkan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tak memiliki kekuatan hukum di Indonesia.

Poin dari sumpah pocong itu adalah, Saka Tatal tak terlibat dalam kasus pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina.

Saka juga menegaskan, hal yang sama berlaku untuk tujuh terpidana lain yang sekarang masih mendekam di penjara.

Bukan cuma itu, Saka juga menyatakan, bersama tujuh terpidana lain mengalami penyiksaan yang dilakukan oknum polisi saat ditangkap.

“Tidak ada larangan, ya kita biarkan saja apa yang sudah dilakukan, silakan saja,” ujar Reza.

Reza menuturkan sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya dan tidak memiliki dampak terhadap keputusan pengadilan.

“Indonesia negara hukum, tidak akan ngaruh ke keputusan pengadilan. Jadi sumpah pocong ini tidak ada artinya, tidak ada kekuatan hukumnya, karena lebih ke agama. Di agama juga mempunyai pandangan sendiri ada yang setuju dan tidak,” jelas dia.

Meskipun Saka Tatal telah melakukan sumpah pocong, keluarga Vina tetap yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana dan pemerkosaan, berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah.

“Walaupun nanti ada keputusan terbaru ya kita akan mengikutinya,” katanya.

Selain itu, Raden Reza juga menyoroti kemunculan banyak saksi baru dalam kasus ini, yang menurutnya harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.

“Saya suka bingung, tapi tetap, semua kesaksian itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Silakan buktikan di pengadilan, bukan bikin statment di sana sini seperti ini seperti itu, silakan di pengadilan, biar fakta yang sebenarnya terungkap,” ujarnya.

Dengan demikian, keluarga Vina tetap berpegang teguh pada proses hukum yang berlaku, terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak lain di luar pengadilan.

“Soal dikabarkan akan ada lagi dari terpidana yang mengajukan PK, tanggapan kami, tetap mengikuti berjalannya persidangan nanti atau PK,” ujar Raden Reza.

Ia menegaskan, sebagai pihak korban, keluarga tidak memiliki upaya hukum yang dapat dilakukan dalam proses PK tersebut.

Namun akan menerima apapun hasil putusan pengadilan yang terbaru.

“Yang penting kita bisa mendapatkan hasil putusan pengadilan yang terbaru. Kita akan menghormati dan menerima dengan legowo apapun nanti hasilnya,” ucapnya.

Diketahui, sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal meliputi lima materi.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

“Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan,”

“Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi,” ujar Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Namun hingga hari H pelaksanaan sumpah pocong, Iptu Rudiana tidak hadir.

Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu atau biasa disebut dengan ‘disucikan’ lebih dulu.

Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.

Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya ‘yakin’ untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegara mungkin baik di dunia ataupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar”. (TribunJakarta/TribunJabar)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment