Informasi Terpercaya Masa Kini

Kubu Rudiana Klaim Kliennya Tak Rekayasa Kasus Vina,Eks Wakapolri Beri Balasan Menohok: Dia Otaknya

0 4

TRIBUNJAKARTA.COM – Kubu Rudiana mengklaim bahwa kliennya, Iptu Rudiana, yang pada tahun 2016 berpangkat Aiptu, tidak pernah merekayasa Kasus Vina Cirebon. 

Mereka beralasan tak mungkin jika kliennya, yang hanya berpangkat rendah bisa merekayasa kasus sedemikian hebatnya hingga putusan hakim. 

Namun, Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno memiliki pandangan berbeda. 

Justru, sosok Rudiana merupakan otak di balik rekayasa kasus pembunuhan hingga membikin 8 terpidana dijebloskan ke dalam bui. 

Tak tanggung-tanggung, keseluruhan alur cerita kasus ini dikarang oleh Aiptu Rudiana. 

“Seluruhnya adalah otaknya Iptu Rudiana, otak cerita semua ini (rekayasa),” ujar Oegroseno seperti dikutip dari Youtube Uya Kuya yang tayang pada Sabtu (10/8/2024). 

Oegroseno meyakini bahwa alur peristiwa itu hanya karangan karena ia menemukan hal janggal saat membacanya. 

Ia menyoroti kenapa para pelaku memindahkan korban berpindah-pindah dari satu TKP ke TKP lainnya.

“Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat kemudian dipindahkan ke jalan layang. Kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang.”

“Kalau itu TKP di dalam gedung atau rumah, kemungkinan dipindah ke jalan layang lebih besar. Tapi, kalau sudah di kebun ya dibiarin aja di sana,” jelas seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/8/2024). 

Beberapa kejanggalan lainnya di antaranya ketika Rudiana mengajak Liga Akbar, sahabat Eky, ke kantor polisi dan mengarahkannya, lalu mencurigai beberapa orang terduga pelaku hingga menangani sendiri di bidang reserse narkotika.

Rudiana juga baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa itu terjadi. 

Dia kemudian tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk segera diotopsi. 

Klaim tak merekayasa

Kubu Rudiana mengklaim bahwa kliennya tersebut tidak melakukan rekayasa kasus tersebut. 

Mereka berdalih bahwa seorang berpangkat Aiptu tak mungkin bisa merekayasa kasus. 

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane, angkat bicara soal tudingan yang mengarah kepada kliennya bahwa terlibat dalam merekayasa Kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam. 

Mardiman tak yakin bahwa Iptu Rudiana merupakan ‘penulis skrip’ skenario kasus tersebut. 

Pasalnya, kala itu tahun 2016 Rudiana hanya berpangkat Aiptu, yang menurutnya tak masuk akal mengkoordinasi segala kekuatan untuk mengaburkan kasus ini. 

“Menurut saya tidak ada (power). Kalau misalnya kita bicara skenario, Pak Rudiana menskenariokan, mau mengarahkan, mau mengkriminalisasi, katakanlah begitu, menurut saya sangat tidak masuk akal, sangat di luar nalar,” ujar Mardiman dalam acara Sapa Indonesia Pagi di KompasTV yang tayang pada Senin (6/8/2024). 

Mardiman bertanya-tanya bagaimana bisa seorang aiptu merekayasa sampai bisa mengatur para penyidik, jaksa hingga putusan hakim. 

“Saya tidak yakin seorang Aiptu Rudiana, yang pangkatnya itu cuma ‘dua kelelawar’ bukan perwira atau bintara. Ada teman-teman saya polisi suka bercanda, Aiptu itu singkatan dari Aku Ini Polisi Tua. Saking tidak naik-naik pangkatnya,” ujar Mardiman. 

Mardiman kemudian menyenggol nama Indra Jafar dan Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. 

Dua sosok itu merupakan mantan Kapolres Cirebon Kota.

Karir kedua orang itu terbilang moncer yang kini sudah berpangkat bintang satu alias Brigadir Jenderal Polisi. 

“Dua kapolres pada waktu itu juga orang hebat, sama-sama sudah bintang satu, juga sekarang Pak Indra Jafar dan Pak Ade Vivid, Sama-sama sudah bintang satu sekarang,” tambahnya. 

Hal yang sama juga diutarakan kuasa hukum Iptu Rudiana lainnya Elza Syarief.

Elza Syarief menegaskan tak punya kekuataan untuk melakukan intervensi lantaran pangkatnya saat kasus Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam, cuma Aiptu.

Hal ini disampaikan kubu Iptu Rudiana, membantah pernyataan Dede Riswanto terkait kesaksiannya di kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam, itu palsu.

Dede Riswanto mengaku diarahkan Iptu Rudiana bersama Aep untuk membuat kesaksian tersebut.

“Pengarahan dari klien saya, lah klien saya cuma Iptu, waktu dulu lebih rendah lagi, ini kan perkara cuma 3 hari di Polres tapi diambil alih Polda Jabar, kepangkatan Dirkrimum itu kan Kombes, mana bisa cawe-cawe ke sana,” kata Elza Syarief.

Apalagi lanjut Elza Syarief di tahun 2016 kliennya Iptu Rudiana hanya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

Elza Syarief mewanti-wanti Dede Riswanto soal konsekuensi dari pengakuannya.

“Konsekuensi Dede mencabut keterangannya yang sudah 8 tahun lalu di bawah sumpah, kok baru sekarang melakukan itu. Keterangan palsu di bawah sumpah,” kata Elza Syarief pengacara Iptu Rudiana.

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution turut buka suara soal banyaknya tudingan keterlibatan kliennya dalam rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Pitra menegaskan Iptu Rudiana bukanlah penyidik dari kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Karena terus berkembang isu bahwa Iptu Rudiana ikut dalam proses penyidikan, maka Pitra merasa hal ini perlu diluruskan.

Mengingat posisi Iptu Rudiana yang saat itu merupakan anggota polisi aktif.

Sehingga beredar kabar soal keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyidikan kasus Vina Cirebon.

“Dan perlu saya luruskan di sini. Penyidik dalam kasus pembunuhan almarhum Eky dan Vina itu bukanlah Iptu Rudiana.”

“Ini yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dia yang menyidik, dia yang memeriksa dan lain-lain,” kata Pitra dilansir WartakotaLive.com, Senin (22/7/2024).

Lebih lanjut Pitra menyebut, penyidik kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam adalah Satreskrim Polresta Cirebon.

Sementara Iptu Rudiana hanya berkedudukan sebagai pelapor.

Karena Iptu Rudiana adalah ayah dari korban, yakni Muhammad Rizky atau Eky yang merupakan pacar dari Vina.

“Itu adalah keterangan yang tidak benar. Bahwasannya penyidiknya itu adalah Satreskrim Polresta Cirebon.”

“Beliau hanya kedudukannya sebagai pelapor,” imbuh Pitra.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment