Informasi Terpercaya Masa Kini

Iptu Rudiana Tak Terus Terang Soal Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon,Pengacara Kaget: Baru Tahu

0 11

SURYA.co.id – Pengacara Iptu Rudiana, Mardiman Sane, mengaku kaget tahu kliennya yang menjemput Rivaldi, terpidana Kasus Vina Cirebon.

Mardiman mengaku baru tahu bahwa kliennya yang menjemput terpidana kasus Vina Cirebon, Rivaldi dari Polsek Utbar.

Mardiman Sane bahkan tampak kaget mengetahui fakta yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Rivaldi Aditya Wardhana, Sindy Sembiring.

Menurut dia, selama ini Iptu Rudiana tidak pernah menceritakan hal itu kepada dirinya selaku kuasa hukum.

Berdasarkan keyakinannya, nama Rivaldi ini muncul dari pengakuan para terpidana.

Baca juga: Inilah Sosok Diduga Bujuk Iptu Rudiana Muncul Bareng Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon

Rivaldi diketahui ditangkap oleh Polsek Utbar atas perkara lain, yakni membawa sajam.

Kemudian saat persidangan, berkas Rivaldi tiba-tiba di-split dengan terpidana lainnya.

Soal fakta bahwa Rivaldi dijemput oleh Rudiana ke Polres Cirebon Kota, Mardiman pun baru mengetahuinya.

“Oyah? Saya baru tahu malah. Terus terang saya baru dengar faktanya, untuk Rivaldi khususnya,” kata Mardiman dikutip dari Nusantara TV.

Tak hanya itu, Mardiman juga bahkan baru tahu kalau Rivaldi sudah ditahan sebelumnya.

“Saya baru tahu bahwa awalnya Rifaldy sudah ditahan dengan kasus yang lain,” ujarnya.

Baca juga: Terlanjur Isi Chat Vina Cirebon Dibeber Pengacara Saka Tatal, Begini Pengakuan Marliana Kakak Korban

Bahkan menurut tidak, Rudiana juga tidak bercerita soal dirinya mengamankan Rivaldi.

“Setahu saya tidak (mengamankan Rifaly),” kata dia.

Sementara itu, setelah diperiksa tiga hari di Bareskrim Mabes Polri terkait penanganan kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana dikabarkan menghilang. 

Kabar menghilangnya Iptu Rudiana diungkap kuasa hukumnya, Mardiman Sane dikutip drai Youtube Nusantara TV pada Rabu (7/8/2024).

Dikatakan Mardiman Sane, sebelumnya, Iptu Rudiana rutin mengabari kuasa hukumnya itu via telepon.

Mardiman Sane mencoba menghubungi Rudiana saat hendak tampil dalam wawancara soal terpidana Rifaldy Aditya Wardhana.

Namun menurut dia, Iptu Rudiana tak kunjung merespon dirinya.

“Saat saya diundang wawancara soal Rifaldy, saya mau konfirmasi ke Pak Rudiana tapi mungkin beliau lagi sibuk,” katanya.

Sehingga dirinya tidak bisa memberikan penjelasan lebih mengenai Rifaldy.

Bahkan Mardiman Sane selaku Kuasa Hukum Iptu Rudiana, mengaku baru tahu kalau Rifaldy ditahan atas kasus lain.

Menurutnya, Iptu Rudiana juga tidak bisa menjawab hal itu karena Rivaldy bisa saja merupakan pengembangan penyidik.

“Mungkin ini pengembangan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya,” kata dia.

Mardiman pun kesulitan menjawab pernyataan Kuasa Hukum Rifaldy, Sindy Sembiring, yang mengatakan kliennya dijemput oleh Iptu Rudiana dari Polsek Utbar ke Polres Cirebon Kota.

Apalagi, Mardiman masih belum bisa menghubungi Iptu Rudiana.

“Saya mencoba menghubungi Pak Rudiana, mungkin karena beliau capek, sampai sekarang saya belum bisa,” ungkapnya lagi.

Baca juga: Pantesan Dedi Mulyadi Rela Jauh-jauh ke Jogja Temui Sosok Ini, Tahu Sesuatu Soal Kasus Vina Cirebon

Sebelumnya, Mardiman mengatakan kalau Rudiana dipanggil ke Mabes Polri tiga hari berturut-turut.

Rudiana mengatakan dirinya dipanggil bersama para penyidik di tahun 2016.

“Cuma dia bilang mohon doanya,” kata Mardiman Sane.

Mardiman pun belum bisa memastikan apakah Iptu Rudiana diperiksa atau hanya diajak ngobrol.

“Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam,” kata Mardiman Sane, Selasa (6/8/2024).

Disisi lain, nasib Iptu Rudiana CS yang kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri dibocorkan oleh orang dalam.

Hal itu diungkap Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin saat menggelar siaran langsung di TikTok yang diunggah oleh akun @mamamudachannel82 pada Rabu (7/8/2024). 

Bahkan, ia menyebut jika Iptu Rudiana CS terancam masuk bui.

“Insya Allah, Rudiana, Aris Papua dan Gugun masuk bui walaupun secara kongkrit belum disampaikan tapi Insya Allah. Mudah-mudahan kebenaran tetap berada di kita yang berjuang,” ujar Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin

Ia mengatakan meski baru kisi-kisi, tetapi informasi itu didapatkan dari orang yang sangat kompeten di institusi tersebut. 

Yasin menyebut Rudiana Cs bakal menggantikan posisi ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon yang kini terbelenggu di dalam penjara. 

“Kalau besok si Rudiana Cs diborgol, 7 terpidana Insya Allah akan keluar dari bui,” tambahnya. 

Jika terbukti bersalah, Rudiana Cs akan disidang etik lalu Tim Kuasa Hukum Saka Tatal menuntut agar mereka dilakukan Pemberhentian Secara Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal juga meminta agar Rudiana Cs baru dijebloskan ke dalam bui setelah menjadi warga sipil biasa. 

“Kalau Rudiana sudah di PTDH maka dia menjadi sipil biasa, kedudukannya sama dengan kita, dia akan masuk penjara sipil. Kawan-kawan 7 terpidana sudah siap memplonco,” tambahnya. 

Ia berharap kabar yang didapatnya dari orang dalam itu tidak lari jauh dari kenyataan. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment