Rekam Jejak Brigjen Adi Vivid Anak Eks Kapolri yang Didesak Diperiksa Kasus Vina,Susno: Tak Wajar
SURYA.co.id – Inilah sosok Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, anak mantan Kapolri Da’i Bachtiar yang diminta untuk diperiksa di kasus Vina Cirebon oleh mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.
Susno Duadji meminta Brigjen Adi Vivid Bachtiar diperiksa oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena saat kasus Vina terjadi dia menjadi Kapolres Cirebon Kota.
Tak hanya Brigjen Adi Vivid, Susno juga meminta agar Kapolres Cirebon Kota sebelumnya, Brigjen Indra Jafar ikut diperiksa.
Seperti diketahui, saat kasus Vina Cirebon terjadi pada 27 Agustus 2016, jabatan Kapolres Cirebon Kota dipegang oleh Indra Jafar.
Ade Vivid baru menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota saat kasus ini bergulir, yakni pada Desember 2016 sampai dengan Maret 2018.
Baca juga: Sumpah Pocong Iptu Rudiana Tak Substansial, Saka Tatal Layangkan Tantangan Resmi, Susno Beri Warning
Menurut Susno, dua mantan Kapolres yang kini berpangkat jenderal bintang satu itu harus diperiksa.
“Dua kapolres saat itu di Polres Cirebon kota yang sudah menjadi jenderal, nah itu saya yakin harus diperiksa juga apakah kapolres tidak handle perkara ini, tidak ada gelar (perkara)?” tanya Susno seperti dikutip dalam acara Sapa Indonesia Pagi di KompasTV yang tayang pada Selasa (6/8/2024).
Jika terbukti lalai, Susno menilai tidak wajar Adi Vivid dan Indra Jafar sampai bisa menyandang pangkat jenderal.
“Mudah-mudahan Bareskrim Polri ataupun Timsus sudah memeriksa dua mantan kapolres itu. Kalau betul lalai atau kurang mampu, tidak wajar mereka menyandang pangkat jenderal,” kata Susno.
Eks Kabareskrim Polri periode 2008-2009 tersebut menilai dari segi pangkat, Iptu Rudiana tak mungkin merekayasa Kasus Vina Cirebon.
Ia menduga bisa saja Rudiana, yang kala itu berpangkat Aiptu, menjadi korban dari rekayasa pihak lain.
“Tetapi ada beberapa kemungkinan nanti akan terjawab oleh pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri baik timsus maupun Bareskrim.”
“Mengapa sampai keluar 11 nama, mengapa Pak Rudiana sampai membuat laporan polisi yang terinci dengan nama-nama itu.”
“Apakah dia sendiri yang merekayasa atau dia justru yang terekayasa? Itu akan terjawab,” ucap Susno.
Namun, Susno melanjutkan menurut pandangannya, Iptu Rudiana justru menjadi korban terekayasa.
“Saya yakin bukan Pak Rudiana, tapi justru Pak Rudiana ini korban terekayasa, itu bisa menjadi sumber utamanya. Tapi saya menduga ya saya tidak mau mendahului putusan pengadilan dan putusan penyidik,” jelasnya.
Semua praduga-praduga itu akan terjawab, kata Susno, oleh hasil eksaminasi Tim Khusus Mabes Polri dan hasil Penyidikan dari Bareskrim.
Sebelumnya, adanya tim khusus bentukan Kapolri diungkap Yudia Alamsyah, kuasa hukum Liga Akbar, saksi kasus Vina.
Yudia menyebutkan bahwa dari tim khusus tersebut, Polisi telah menemukan titik terang penyebab kematian Vina Cirebon.
Kata Yudia, dari pengakuan kliennya menjadi kunci dalam mengungkap kronologi kejadian tersebut.
Ada juga empat saksi lain yang telah diperiksa tim khusus Kapolri tersebut.
“Selain Liga Akbar, yang telah diperiksa oleh timsus tersebut awalnya ada 4 orang.”
“4 orang itu sesuai yang disampaikan oleh Liga Akbar saat diperiksa di Polda Jabar,” ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/8/2024), melansir dari Warta Kota.
Namun, menurut Yudia, keempat orang tersebut belum ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Sehingga oleh timsus Mabes Polri pun 4 orang ini dimintai keterangannya,” ucapnya.
Pemeriksaan ini kemudian berkembang, sehingga total saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai lebih dari 20 orang.
“Dari 4 orang ini berkembang, sampai total yang telah dimintai keterangan sudah ada 20 orang lebih dan inilah yang menjadi petunjuk kronologi sebenarnya,” jelas dia.
Informasi yang dikumpulkan mencakup detail aktivitas Eki dan Vina pada hari-hari sebelum kejadian, termasuk hari Jumat dan Sabtu sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.
Saat itu informasi detail sebelum kematian Vina Cirebon dan Eki sudah menemui titik terang.
Di mana Polisi mengantongi bukti ilmiah dari kasus kematian Vina Cirebon. Polisi disebut sudah mengetahui aktivitas Vina dan Eki beberapa hari sebelum kematian.
“Informasi-informasi itu sudah terurai dan sudah ada titik terang terkait kemana saja Eki dan Vina di hari sebelum, sesaat dan sehari sebelum kejadian,” kata pengacara Pegi Setiawan juga itu.
Menurut Yudia, timsus Mabes Polri telah memiliki kronologi yang kuat dan didukung oleh data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Alhamdulillah oleh timsus ini sudah memiliki kronologi yang kuat, didukung oleh data yang kuat, tentunya data ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum keterangan yang diberikan oleh semua saksi-saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudia menambahkan bahwa keterangan para saksi juga telah disinkronkan dengan jejak digital yang ada.
“Keterangan saksi-saksi ini juga sudah disinkronkan dengan jejak digitalnya, makanya inilah penyidik yang benar-benar mencari suatu pengungkapan dari awal, karena apabila kita terus melihat kronologi yang tertuang dalam BAP dan putusan, ini akan selamanya buntu,” ujarnya.
Yudia berharap dengan adanya tim khusus ini, kasus tersebut dapat terungkap sepenuhnya.
“Dengan adanya timsus ini, mudah-mudahan bisa terungkap semuanya dan secepatnya bisa diungkap terkait kepastian peristiwa tersebut,” ucap Yudia.
Baca juga: Kemarahan Susno Duadji Tuntut Hakim di Kasus Vina Cirebon 2016 Diseret ke KY: Ini Peringatan
Yudia juga menekankan bahwa 20 saksi yang diperiksa ini masih memiliki kaitan dengan kejadian di beberapa lokasi, termasuk warung seberang SMAN 4 Cirebon dan wilayah Tengah Tani, tempat Eki menemui teman-temannya.
“Intinya 20 orang ini masih ada sangkut pautnya dengan peristiwa kumpulnya di warung sebrang SMAN 4 Cirebon, lalu di Tengah Tani dikala Eki menemui teman-temannya dan di lokasi lainnya,” jelasnya.
Rekam Jejak Brigjen Ade Vivid Bachtiar
Diketahui, Brigjen Pol Adi Vivid Agusti Bachtiar merupakan anak kandung mantan Kapolri era Presiden Megawati, Jenderal Purn Da’i Bachtiar.
Adi Vivid lahir di Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, tanggal 12 Agustus 1977.
Adi Vivid termasuk perwira tinggi berpangkat jenderal termuda.
Dia lulus Akpol tahun 1998 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Kakak kandungnya, Nina Agustina adalah Bupati Indramayu.
Sosok jenderal polisi termuda ini juga pernah mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.
Jenderal bintang satu ini pernah memperoleh tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Joko Widodo, Sabtu (1/7/2023) lalu.
Penyematan tanda kehormatan itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Stadion Utama GBK, Jakarta saat HUT ke-77 Bhayangkara.
Saat itu Brigjen Pol Adi Vivid masih menjabat Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Saat ini Brigjen Ade Vivid menjabat Wakapolda DIY sejak 7 Desember 2023.
Beberapa waktu ini, nama Adi Vivid kerap muncul di internet lantaran kasus pembunuhan Vina Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam, menjadi viral.
Saat peristiwa itu terjadi, Adi Vivid berpangkat AKBP dan menjadi Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat 2016-2018.
Meski kasus Vina Cirebon terungkap, namun saat itu belum berhasil menangkap tiga pelaku lainnya.
Egi alias Perong, Dani, dan Andi masih buron sampai saat ini.
Belakangan polisi meralat, DPO hanya satu yaitu Pegi alias Perong yang sudah tertangkap.
Dua DPO lainnya, Andi dan Dani adalah fiktif karena pelaku lain asal sebut.
Berikut riwayat jabatannya, dikutip dari Wikipedia:
– Pamapta II Polres Cimahi Polda Jabar;
– Kanit Curanmor Satreskrim Polres Cimahi Polda Jabar;
– Kanit Patwal Satlantas Polres Bandung Barat Polda Jabar;
– Wakapolsek Bandung Wetan Polres Bandung tengah Polda Jabar;
– Kapolsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar;
– Kapolsektif Majalaya Polres Cimahi Polda Jabar;
– Kapolsekta Wonokromo Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim;
– Kasat Reskrim Polres KPPP Tanjung Perak Polda Jatim;
– Kanit Moneter Perbankan Subdit Ekonomi Polda Jatim;
– Kanit Ekspor Impor Subdit Ekonomi Ditreskrimsus Polda Jatim;
– Kasat Binmas Polreta Bekasi Kota;
– Kapolsek Metro Taman Sari Polrestro Jakarta Barat Polda Metro Jaya;
– Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya;
– Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2016);
– Kapolres Tegal Polda Jateng (2016);
– Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar (2016);
– Wakapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2018);
– Pamen SSDM Polri (Penugasan di Setmilpres Kemsetneg sebagai Ajudan Presiden RI (2019);
– Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2022).
– Wakapolda DIY (2023).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Susno Duadji Berharap Timsus Periksa Indra Jafar & Adi Vivid: Kalau Lalai, Tak Wajar Jadi Jenderal
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id