Informasi Terpercaya Masa Kini

Tangis Arief Kaki Bayinya Diinjak Meita Sampai Dislokasi Tulang,Berharap Dididik Ternyata Disiksa

0 9

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM – Orangtua balita korban penganiayaan Meita Irianty, Arief (38) menangis mengetahui kondisi sang buah hati yang baru berusia 8 bulan alami cedera.

Arief tak kuasa menahan tangisnya lantaran sang anak susah jalan karena alami diskolasi tulang akibat penganiayaan yang dilakukan influencer parenting sekaligus pemilik Wensen Daycare, Meita Irianty.

Baca juga: Meita Irianty Disebut Punya Dua Kepribadian, Kadang Baik ke Guru Tapi Kejam Aniaya Balita di Daycare

Kaki anaknya yang masih berusia 8 bulan diinjak hingga keseleo.

Kemudian kepala sang anak ditekan ke bawah dan dilempar.

Menurut penuturan Arief, awalnya ia melihat video yang viral di media sosial pada tanggal 30 Juli 2024 saat dua anak dianiaya pelaku.

Betapa syoknya Arief setelah tau satu korban yang dianiaya di video tersebut adalah sang buah hati.

Ia merasa sangat terpukul lantaran selama ini bersama sang istri mengantarkan anaknya ke Wensen Daycare dari Senin hingga Jumat dengan tujuan untuk mendapatkan pendidikan yang baik.

“Ternyata saya salah karena setelah video itu anak saya diperlakukan tidak baik mendapatkan penganiayaan,” kata Arief dikutip dari tayangan video Kompas.com, Kamis (1/8/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Kebetulan, kata Arief, saat itu merupakan hari terakhir anaknya dititipkan di Wensen Daycare.

Ia pun mencoba tenang dan mengamankan sang anak di rumahnya.

Arief melihat kondisi anaknya normal sampai melihat video yang terjadi pada bulan lalu itu.

Namun sang istri baru menyadari kejanggalan kondisi yang dialami anaknya.

“Jadi pernah ada suatu ketika kaki anak saya kakinya seperti keselo seperti kesandung kalau berjalan kaki,” ujarnya.

Arief menuturkan anaknya belum bisa berjalan tetapi sudah dapat merangkak dan memegang tembok.

Tak hanya itu, ditemukan pula bercak darah di kuping sang anak.

“Tapi hari itu seperti tergantung sebelah, saya tidak tahu kenapa, ada salah satu video kaki anak saya diinjak, kemudian ditemukan bercak darah di kuping anak saya ya di dalam,” tutur Arief sambil menangis.

Saat itu, Arief masih berpikir positif dan menduga bercak darah itu akibat cakaran anaknya. Pasalnya, sang anak memiliki kebiasaan menggaruk muka.

Namun dugaan Arief ternyata salah setelah melihat video yang viral tersebut.

“Kepala anak saya ditekan ke bawah dan dilempar juga jadi kecurigaan istri saya terbukti bulan lalu anak saya mengalami penganiayaan,” kata Arief.

Arief mengungkapkan dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok pada tanggal 31 Juli 2024.

Kemudian sang anak juga telah dilakukan visum awal. Oleh karena itu, ia memohon kepada pihak yang terkait untuk mengawal proses pelaporan tersebut.

“Jangan dibiarkan ini anak saya masih kecil masih 8 bulan masih tumbuh kembang sudah mendapat penganiayaan seperti ini. Saya enggak tahu nanti ini dapat cedera permanen atau tidak,” kata Arief.

Mengenai kondisi anaknya, Arief melihat sekilas tampak normal karena dirinya belum mendapat hasil rekam medis.

Tetapi, terdapat kelainan bila sang anak merangkak.

“Kalau sekarang enggak gantung tapi kalau secara merangkak beda arahnya. Kalau dia merangkak sekarang seperti itu Jadi yang kaki kanan lurus yang kiri miring gitu,” ujar Arief.

Baca juga: Tampang Meita Irianty Influencer Parenting Aniaya Balita, Mual-mual Ditampilkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Curhat Pilu Guru Diperlakukan Bak Pembantu di Daycare Influencer Parenting Tersangka Aniaya Balita

Tak hanya itu saja, Arief mengungkapkan sosok pemilik Wensen Daycare Meita Irianty yang cuek saat bertemu orangtua.

Akan tetapi ia berpikir pemilik daycare dalam keadaan lelah.

“Pemilik ketemu orang tua itu kalau di luar lewat saja gitu kayak angin lalu gitu. Saya sambil bawa anak saya ini kayak ini kok pemilik gini amat ya udahlah mungkin sedang lelah atau apa,” kata Arief.

“Dia enggak pernah ada interaksi ke kita, Akhirnya saya tahu itu pemilik. Seperti angin saja gitu lewat gitu aja lihat aja enggak,” sambungnya.

Arief mengaku tahu daycare tersebut dari media sosial. Kemudian lokasi daycare di Harjamukti, Depok itu dekat dengan rumahnya.

Ia juga melihat daycare tersebut memberikan pelatihan motorik yang berguna bagi tumbuh kembang anak.

“Saya titip dari jam 07.15-16.30 WIB, itu jam saya drop sama jam saya pulang, senin sampai Jumat ya,” katanya.

Kini Arief telah melaporkan kasus penganiayaan anaknya di daycare milik Meita Irianty ke Bareskrim Polri pada Kamis (1/8/2024).

Meita Irianty Tak Mau Minta Maaf

Meski telah dinyatakan bersalah dengan ditetapkan tersangka penganiayaan, Meita Irianty justru tetap bungkam tak meminta maaf kepada korban.

Meita tampak bungkam depan wartawan saat melakukan jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Meita kini tampil dengan baju tahanan berwarna oranye, celana hijau, sandal jepit merah, dan tangan yang tak diborgol.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, ia hanya tertunduk dan tetap bungkam.

Padahal saat itu ia sempat diberikan kesempatan oleh polisi untuk berbicara.

Meita yang juga merupakan parenting influencer ini kemudian dihadapkan ke sebuah banner sebelum jumpa pers berlangsung.

Dia juga didampingi oleh dua orang polisi wanita.

Pada momen itulah Meita tampak mual.

Hal tersebut lantaran pelaku tengah dalam kondisi mengandung empat bulan.

Bukan hanya itu, polisi juga mengambil sebuah kantong plastik bening untuk berjaga-jaga jika tersangka hendak muntah.

Sepanjang jumpa pers berlangsung, Meita juga terlihat mual.

Beberapa kali dia mengarahkan kantong plastik ke arah mulutnya.

Kapolres pun memastikan kasus ini akan berlanjut kendati MI dalam kondisi hamil.

“Memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat ya tetapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam,” kata Arya di Mapolres Depok, Kamis (1/8/2024) dilansir dari Tribun Jakarta

Polisi juga telah memberikan pendampingan kesehatan kepada MI dan dinyatakan cukup baik untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kapolres menjelaskan, MI ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Rabu (31/7/2024) malam usai empat saksi diperiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan Meita menganiaya dua korban ini karena khilaf.

“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” pungkas Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan Meita sebagai tertangkap dan menahannya di rutan Polres Metro Depok.

Apalagi Meita rupanya telah menganiaya dua balita, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).

“Total korban sampai saat ini pelapor dua ya. Inisial yang pertama MK, usia 2 tahun dan yang kedua HW, usia 9 bulan,” ungkap Arya dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Arya menyampaikan, Meita menganiaya dua korban dalam waktu yang berbeda.

“Jadi, waktunya berbeda. Kalau kamu lihat di video, itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat, menganalisa itu dan ternyata ada tiga video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda,” ujar Arya.

Dilaporkan Orangtua Korban

Orangtua MK telah membuat di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Leon Maulana Mirza, pengacara orangtua korban, MK (2), Rizky Dwi Utari mengungkap awal mula kasus penganiayaan itu terbongkar.

Penganiayaan terhadap balita berinisial MK terjadi pada 10 Juni 2024 berdasarkan rekaman CCTV.

Orangtua korban baru mengetahui insiden tersebut sebulan setelahnya pada tanggal 24 Juli 2024.

“Sebulan setelahnya orangtua mengetahui dari guru yang ada di daycare menghubungi klien dan mendatangi rumah klien kami kemudian menjelaskan bahwa anak klien kami korban penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare tersebut dan diberikan bukti penganiayaan tersebut,” ujar Leon.

Sebelum guru daycare mendatangi kliennya, Leon mengatakan orangtua korban sudah curiga saat melihat anaknya luka lebam di bagian dada dan punggung pada 10 Juni 2024.

Orangtua korban lalu menghubungi admin daycare itu melalui Whatsapp.

Namun, penjelasan pihak daycare menyebutkan korban tidak mengalami jatuh atau bertengkar dengan teman yang menimbulkan luka fisik.

“Sehingga orangtua berpikir positif, anak sedang dalam demam dan batuk pilek, maka berpikir sakit diderita menyebabkan biru di tubuh,” kata Leon.

Tetapi, orangtua korban membawa MK ke dokter untuk cek darah.

Kemudian, dokter menyatakan luka tersebut bukan dari badan atau sakit tapi tekanan benda tumpul dari luar tubuh.

“Korban ini tidak terlalu mengerti soal hukum dan bingung melakukan apa maka langkah proteksi untuk aman untuk korban dan keluarga, mereka ambil langkah pelaporan 29 Juli 2024 di Polres Metro Depok,” katanya.

Kemudian orangtua korban mengetahui peristiwa sebenarnya berdasarkan video rekaman CCTV yang memperlihatkan pemilik daycare tersebut menganiaya balita berusia dua tahun dan bayi berumur enam bulan.

“Berdasarkan bukti yang kita pegang ada dua yang menjadi korban akan proses kuasa kepada kita bantu perlindungan secara hukum,” kata Leon dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (31/7/2024).

Leon mengungkapkan pihaknya kini mendampingi korban balita berinisial MK (2). Sedangkan korban lainnya bayi berusia enam bulan dalam proses surat kuasa untuk dilindungi.

Leon mengatakan bahwa korban tidak hanya berjumlah dua orang. Ternyata ada orangtua lain yang anaknya mengalami hal serupa.

“Dibalik itu semua bermunculan orangtua baru anak saya mengalami hal serupa,” katanya.

Ia pun berharap orangtua korban lainnya berani menyuarakan kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini.

“Kejahatan terhadap anak tidak bisa dibiarkan,” imbuh Leon.

Leon lalu menjelaskan perkembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.

“Masih terduga proses sedang berjalan di Polres Metro Depok. Yak selaku salah satu owner,” kata Leon.

Baca juga: Penampakan Daycare Milik MI Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Depok, Korban AlamI Trauma

Leon mengatakan tim kuasa hukum telah mengantongi bukti rekaman CCTV.

Lalu, saksi guru daycare yang memberikan keterangan mengenai kekerasan tersebut.

Kemudian, hasil visum serta mengupayakan hasil psikologis terhadap korban.

“Saat ini dari pihak pelapor sudah dilakukan interview dari pihak kepolisian beberapa saksi dilakukan pemeriksaan apabila saksi ini dilakukan pemeriksaan terpalor ditindaklanjuti,” katanya.

Diamankan Polisi

Influencer Parenting Meita Irianty yang sebelumnya viral diduga melakukan penganiayaan terhadap balita di daycare miliknya, Wensen School Indonesia di Harjamukti, Depok, Jawa Barat akhirnya ditangkap pada Rabu (31/7/2024) malam.

Penangkapan Meita dilakukan oleh pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Saat itu ia diamankan oleh polisi tanpa perlawanan karena memang benar telah melakukan penganiayaan terhadap beberapa balita.

“Kami sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Rabu malam dilansir dari Tribun Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Meita mengakui bahwa dirinya memang menganiaya balita sebagaimana yang terekam dalam CCTV.

“Yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” kata Kapolres.

Saat ini Meita yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.

Terkait barang bukti, sejauh ini baru CCTV dan pakaian yang dikenakan korban di hari kejadian.

Sedangkan mengenai hasil visum, polisi masih menunggu pemaparan dari tim dokter yang berhak menjelaskan kondisi dari korban.

Polisi pun masih menelusuri apakah ada korban lain dari tindakan Meita kendati sejauh ini belum ada laporan lain yang masuk.

“Jadi memang kita menemukan ada tiga video kalau nggak salah di hari dan tanggal yang berbeda. Dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku,” kata Kapolres.

Terancam 5, 5 Tahun Penjara

Meita Irianty yang dilaporkan melakukan penganiayaan pada anak hingga terancam hukuman 5,5 tahun penjara atas pasal kasus perlindungan anak.

Dalam kasus tersebut, Meita Irianty dijerat pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 5 tahun enam bulan penjara.

Hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Orangtua MK telah membuat di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Leon Maulana Mirza Pasha selaku kuasa hukum orangtua korban membenarkan laporan itu.

“Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan itu pada tanggal 29 Juli,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha, saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Kompas.com Selasa (30/7/2024) lalu dilansir dari Tribun Bengkulu.

Komisioner KPAI Jasra Putra berujar, hukuman untuk terduga pelaku dalam Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 C dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan atau dendan Rp 72 juta.

“Apabila mengalami luka berat, hukumannya dapat mencapai lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” ujar Jasra kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Namun, kata Jasra, karena terduga pelaku itu adalah pemilik daycare yang termasuk orang terdekat korban, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga dari ancaman.

“Pelaku kan termasuk wali atau orang terdekat korban. Maka, pelaku dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancamannya,” kata Jasra.

KPAI telah menerima aduan penganiayaan itu dari salah satu orangtua anak yang menjadi korban, Rizki Dwi Utari pada Selasa, kemarin.

Jasra mengatakan, KPAI telah menindaklanjuti kasus penganiayaan anak di daycare Depok itu pada kelompok kerja pengaduan.

“Karena ini adalah bagian dari tujuh amanat Presiden Joko Widodo kepada pendiri KPAI. Kami juga ingin persoalan kekerasan, apalagi pada bayi, penting buat masyarakat bisa melaporkan,” kata Jasra.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Leave a comment