Mengapa iPhone 16 Belum Resmi Dirilis di Indonesia?
KOMPAS.com – iPhone 16 belum rilis di Indonesia hingga saat ini. Sebagai informasi, smartphone terbaru buatan Apple itu, yang terdiri dari iPhone 16 versi “reguler, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro MA, telah dirilis secara global sejak September lalu..
Beberapa negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, sudah menjajakan iPhone 16 lewat Apple Store. Namun, belum ada satu pun reseller atau distributor resmi di Tanah Air yang menjual iPhone 16.
Baca juga: Drama iPhone 16 di Indonesia, Rumor 20 Desember dan Bocoran Harganya
Pada sekitar 18 Desember kemarin, iPhone 16 sempat muncul dalam listing atau daftar produk di situs distributor resmi di Indonesia. Namun, tak berselang lama, listing iPhone 16 itu pun menghilang.
Dengan demikian, penggemar gadget Apple alias Apple fanboy di Tanah Air masih perlu menunggu lagi kedatangan iPhone 16. Atas kondisi ini, lantas sebenarnya kenapa iPhone 16 belum rilis di Indonesia?
Alasan iPhone 16 belum rilis di Indonesia
Alasan iPhone 16 belum dirilis di Indonesia yang utama adalah Apple belum memiliki izin edar perangkat karena belum memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dengan nilai 40 persen yang ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Untuk diketahui, TKDN adalah nilai atau persentase komponen produksi buatan Indonesia yang dipakai dalam sebuah perangkat telekomunikasi. Komponen tersebut bukan hanya dihitung dari aspek hardware.
Pemenuhan TKDN 40 persen bisa juga memperhitungkan aspek software, tenaga kerja lokal, dan nilai investasi. TKDN itu harus dipenuhi perusahaan agar mendapat sertifikat untuk bisa mengedarkan dan memperjualbelikan perangkatnya di Indonesia.
Untuk memenuhi TKDN, ada beberapa skema yang bisa dipilih perusahaan. Skema pertama yaitu lewat jalur perangkat keras (hardware), misalnya dengan membangun manufaktur ponsel atau merakit ponsel di pabrik lokal di Indonesia.
Skema kedua yaitu lewat software, yang mana vendor bisa menggandeng developer atau pengembang aplikasi lokal. Kemudian, skema ketiga, yaitu mendukung inovasi dengan memberikan komitmen investasi dalam jumlah tertentu.
Dari ketiga skema tersebut, Apple memilih memenuhi TKDN 40 persen dengan skema inovasi dan menggelontorkan investasi ke Indonesia. Dalam skema inovasi, Apple harus mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun sekali.
Akan tetapi, komitmen investasi sebagai cara Apple mendapatkan sertifikat TKDN malah tak kunjung terpenuhi. Alhasil. Apple belum mendapatkan sertifikat TKDN sehingga iPhone 16 dilarang di Indonesia untuk diedarkan dan dijual.
Komitmen investasi yang belum terpenuhi
Masalah iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia akibat belum memenuhi TKDN karena komitmen investasi belum terpenuh ini mencuat pada sekitar Oktober kemarin setelah ada pengumuman dari Kemenperin.
“Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, pada Senin (28/10/2024).
Untuk diketahui, Apple berkomitmen memenuhi TKDN dengan menggelontorkan investasi ke Indonesia senilai sekitar Rp 1,7 triliun. Investasi yang dijanjikan Apple ini ditujukan untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia.
Akan tetapi, komitmen investasi itu belum terealisasi sepenuhnya. Apple baru membayar sekitar Rp 1,4 triliun. Pihak Kemenperin menyebut bahwa Apple masih memiliki utang investasi periode 2020-2023. Sisa investasi yang belum dilunasi sebesar Rp 271 miliar.
“Nah, kan Apple investasi di situ Rp 1,7 triliun. Tapi kan, yang dia realisasi dari Rp 1,7 triliun itu kan Rp 1,4 triliun. Nah, masih ada di bawah Rp 300 miliar yang dia belum realisasi,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024).
“Nah karena dia enggak realisasikan untuk yang (sekitar) Rp 300 miliar terakhir ini, maka TKDN-nya tidak nyampai 40 persen. Jadi kalau dia investasi sekian di Apple Academy, karena dia pakai skema inovasi, langsung skornya 40 persen,” tambahnya.
Utang komitmen investasi ini yang menjegal Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN demi bisa jualan iPhone 16 di Indonesia. Akan tetapi, dalam prosesnya selama ini, Apple gigih buat negosiasi nilai investasi agar bisa jualan iPhone 16.
Baca juga: Sinyal Positif Kehadiran iPhone 16 di Indonesia
Berkali-kali negosiasi investasi
Setelah iPhone 16 diumumkan dilarang diperjualbelikan di Indonesia, Apple segera meresponsnya. Sekitar akhir oktober lalu, Apple mengajukan permohonan ke pemerintah Indonesia untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kala itu, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Apple sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, yang meminta audiensi untuk membahas izin edar iPhone 16 series.
“Minta audiensi. Ya tapi kalau bagi kami, bagi Pak Menteri, segera realisasikan itu (kesepakatan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri/TKDN). Konkret saja. Yang konkret saja, enggak usah janji-janji manis yang berbunga-bunga,” kata Febri, pada Kamis (31/10/2024).
Setelah kabar Apple meminta audiensi dengan Kemenperin muncul, Apple dikabarkan mengajukan tawaran investasi baru ke pemerintah dengan nilai sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar).
Untuk bisa memenuhi TKDN dan mengedarkan iPhone 16 di Indonesia, Apple menegosiasi utang investasi yang belum dilunasinya menjadi sekitar Rp 157 miliar. Padahal, Apple memiliki utang investasi sebesar Rp 271 miliar.
Nilai investasi baru yang ditawarkan Apple lebih kecil dibanding utang investasi yang harus dilunasi. Investasi Rp 157 miliar itu akan disalurkan ke sebuah pabrik di Bandung melalui mitra strategis Apple di Indonesia.
Dengan investasi tersebut, pabrik itu direncanakan akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk melengkapi gadget keluaran Apple. Namun, tawaran investasi ini tidak digubris oleh pemerintah.
Penawaran yang tak digubris, tak membuat Apple menyerah. Apple kembali menawarkan nilai investasi baru untuk bisa jualan iPhone 16 di Indonesia. Apple menawarkan investasi 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,58 triliun) yang akan dilunasi selama dua tahun di Indonesia.
Namun, penawaran investasi 100 juta dollar AS dari Apple itu pun ditolak pemerintah. Menurut Agus Gumiwang Menteri Perindustrian, nilai investasi yang ditawarkan Apple setelah dihitung dianggap belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dalam investasi di Tanah Air.
“Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet (alias) belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” ujar Agus di Jakarta, sebagaimana dilaporkan oleh Antara, Selasa (26/11/2024).
Beberapa alasan dari pemerintah menolak tawaran investasi Apple adalah nilai investasi di Indonesia terlalu kecil dibanding di negara tetangga dan nilai investasi juga lebih kecil dibanding produsen lain yang membangun pabrik di Indonesia untuk memenuhi TKDN.
Angin segar kedatangan iPhone 16
Tak hanya menolak tawaran Apple, pemerintah juga menagih pelunasan komitmen investasi Apple periode 2020-2023 yang masih ada utang sekitar Rp 271 miliar. Febri mengatakan angka Rp 271 miliar bukanlah jumlah besar bagi perusahaan global seperti Apple.
“Janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple. Dan kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar yang kami tentu berpegang pada janjinya. Dan kita tahu lah bahwa angka Rp 271 miliar itu bukanlah angka yang besar buat Apple,” kata Febri.
Selain menagih, pemerintah pun memanggil Apple untuk membahas proposal investasi baru periode 2024-2026. Sejak akhir Oktober lalu, Apple belum membayar utang komitmen investasi untuk periode 2020-2023.
Kemudian, Apple juga belum mengajukan proposal investasi baru untuk periode 2024-2026.
Selama Apple utang investasi belum dilunasi dan proposal investasi 2024-2026 belum disepakati, sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 series tetap tidak akan diberikan.
Dalam pembahasan proposal investasi baru, pemerintah meminta Apple menggelontorkan investasi senilai Rp 1 miliar dollar AS ( sekitar Rp 15,95 triliun). Dari permintaan ini, kabar baik pun tampaknya datang.
Pada sekitar pertengahan Desember kemarin, Apple sudah menyampaikan komitmen investasi secara tertulis kepada pemerintah Indonesia terkait rencana investasi senilai 1 miliar dollar AS.
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.
“Mereka (pihak Apple) sudah menyampaikan kepada kami secara tertulis (terkait komitmen investasi 1 miliar dollar AS), tetapi memang baru melalui WA-nya dulu (bertukar pesan singkat), poin-poinnya,” kata Rosan kepada sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
Rosan mengatakan, Apple telah menyampaikan poin-poin soal investasi. Meski belum diketahui bentuk rinci investasinya, Rosan mengatakan, Apple sepakat untuk mewujudkan investasi 1 miliar dollar AS dalam bentuk pabrik pembuatan komponen smartphone.
Rosan menyebut pabrik yang akan didirikan dari komitmen investasi Apple nantinya akan memproduksi komponen dalam smartphone dan komponen luar smartphone. Pihak pemerintah ingin investasi mulai direalisasikan pada 2025, sedangkan Apple inginnya 2026.
Apple tampaknya bersungguh-sungguh buat menunaikan komitmennya agar bisa berjualan iPhone 16 di Indonesia. Belakangan ini, Apple diketahui tengah membuka lowongan pekerjaan Regional Regulatory Compliance Engineer Indonesia.
Posisi tersebut bertanggung jawab untuk mengurus seluruh dokumen yang berkaitan dengan regulasi dan perizinan yang dibutuhkan suatu perangkat atau layanan Apple, agar bisa dipasarkan/beroperasi di Indonesia.
Baca juga: Survei: iPhone 16 Dilarang di Indonesia, Pembeli Pindah ke Merek HP Ini
Untuk diketahui, hingga hari ini, iPhone 16 belum mengantongi sertifikat TKDN dari Kemenperin. Sertifikasi iPhone 16 belum muncul, baik di laman TKDN Kemenperin maupun Postel Komdigi.
Kabar kesepakatan investasi dan lowongan kerja itu menjadi angin segar untuk kedatangan iPhone 16 di Indonesia. Dengan kondisi ini, iPhone 16 seharusnya bisa segera mengantongi sertifikat TKDN untuk diperjualbelikan secara resmi di Indonesia.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.