Informasi Terpercaya Masa Kini

Viral Lelucon Coki Pardede Soal Anak Afrika Kelaparan,Warganet: Nirempati

0 21

TRIBUNBENGKULU.COM – Viral di media sosial foto pelawak Coki Pardede membuat lelucon tentang anak Afrika kelaparan.

Foto tersebut dibagikan oleh banyak akun media sosial dan di berbagai platform media sosial.

Banyak warganet yang menghujat foto tersebut karena dianggap nirempati dan tidak etis.

Nama Coki Pardede telah beberapa kali menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir.

Bukan tanpa alasan, unggahan tersebut tidak lama setelah Coki Pardede disorot karena menertawakan soal aksi boikot pro Israel.

Kini Coki Pardede kembali disorot karena membuat lelucon terkait anak Afrika yang kelaparan.

Dalam foto tersebut, terlihat foto anak-anak Afrika yang kelaparan.

Anak-anak Afrika tersebut terlihat mengulurkan tangan seperti sedang meminta sesuatu.

Sementara Coki Pardede duduk di depan foto tersebut dan seakan menyodori segelas minuman sambil berpose.

Unggahan tersebut dihujat banyak warganet yang menganggapnya tidak punya empati.

“Coki Pardede itu cuma mas-mas pecandu narkoba sampah masyarakat,” tulis akun @anonjawa di X (twitter).

“Apakah seperti ini layak dijadikan lelucon?

Mas Coki Mas Coki…,” akun @CalonDPR menambahkan.

“Tertawa didunia, menderita diakhirat dah gitu aja :),” akun @sebutirbajar ikut mengomentari.

Hingga berita ini dituliskan, belum ada klarifikasi resmi dari pelawak Coki Pardede terkait foto tersebut.

Coki Pardede Tersangka Kasus Narkoba

Sebelumnya, Polres Metro Kota Tangerang, Banten, telah menetapkan pelawak Reza Pardede alias Coki Pardede sebagai tersangka kasus penggunaan narkotika jenis sabu.

“Tiga orang sementara sekarang sebagai tersangka. Kami akan proses,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus, didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Sabtu (4/9/2021) seperti dikutip Kompas.com.

Tiga tersangka tersebut yaitu Coki Pardede sebagai pengguna, seorang perempuan berinisial WLY sebagai kurir, dan RA sebagai bandar/pemasok narkoba.

Yusri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap Coki setelah ditangkap tim penyidik.

Coki Pardede dan rekannya WLY ditangkap kepolisian di kediaman Coki di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu lalu.

Sementara RA ditangkap di Jalan Subandi, RT 05 RW 05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat malam kemarin.

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari Coki seberat 0,5 gram. Komika tersebut mendapatkan sabu itu dari WLY.

Dari tangan RA, polisi menyita sabu seberat 10 gram dan sebuah ponsel.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman hukuman terhadap mereka adalah penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (**)

Leave a comment